Buy and Sell text links

Berita Martapura Kamis (1/6) Polisi Bubarkan Pesta Sabu-Sabu

Foto: SRIPO/EVAN HENDRA

 

Teks Foto: PESTA SABU-SABU – salah satu bandar dan enam rekannya ditangkap ketika sedang menggelar pesta sabu-sabu

 

Polisi Bubarkan Pesta Sabu-Sabu

 

//Tangkap Tujuh Tersangka Dan Barang Bukti

 

 

MARTAPURA, SRIPO – Aksi pesta narkoba jenis sabu-sabu dikediaman salah satu bandar berinisial DR (32) warga Desa Negeripakuan, Kecamatan BP Peliung bersama enam pemakai lainnya Senin (29/5) sekitar pukul 15.30 lalu dibubarkan dan ditangkap Satresnarkoba Polres OKU Timur. Pesta Narkoba yang digelar di kediaman bandar tersebut dihentikan Polisi dan sebanyak tujuh orang tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Adapun identitas enam tersangka yang melakukan pesta narkoba di kediaman DR masing-masing EB (29) warga Desa Sumbermulyo, Buay Madang Timur, RA (21), warga Desa Umbulsari, Kecamatan BP Bangsa Raja, DI (29) warga Desa Negeripakuan, WO (34) dan SN (34) keduanya merupakan warga Desa Bangunjaya Kecamatan BP Peliung OKU Timur. 

 

Dari tangan ketujuh tersangka Polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 16,91 gram, dua buah pirek kaca, dua buah korek api, dan dua buah alat hisap (Bong). 

 

Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Narkoba AKP Rendra mengatakan penangkapan terhadap tujuh pelaku yang sedang melakukan pesta narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan ulah bandar berinisial DR yang kerap mengumpulkan orang di rumahnya. Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengintaian cukup lama hingga akhirnya DR dan enam rekannya berkumpul dan melakukan pesta sabu-sabu.

 

"Setelah mendapat info anggota langsung kita kerahkan untuk mengintai kegiatan bandar dan rekan-rekannya di rumah tersebut. Pada saat kejadian kita memang sudah mencurigai karena enam rekannya datang ke rumah bandar tersebut. Setelah kita grebek, ternyata mereka sedang melakukan pesta sabu-sabu," kata Rendra.

 

Ketika dilakukan penangkapan kata dia, para tersangka sedang asik menikmati narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan salah satu tersangka berinisial EB diketahui berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

"Sebenarnya penangkapan para tersangka ini sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Namun kita berusaha melakukan pengembangan karena diduga mereka ini merupakan sebuah jaringan," kata Rendra.

 

Sedangkan para tersangka ketika dimintai keterangan mengaku baru satu kali mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Sedangkan dengan DR yang berprofesi sebagai bandar mengakui dirinya menjual narkoba tersebut. Namun dirinya mengaku barang-barang yang dijualnya berasal dari rekannya. (hen).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita Martapura Kamis (1/6) Polisi Bubarkan Pesta Sabu-Sabu"