Buy and Sell text links

Tusuk Suami Dengan Pisau

Tusuk Suami Dengan Pisau


INDERALAYA--Seorang ibu rumah tangga bernama Linda Lestari (39), terpaksa mendekam di jeruji besi tahanan Mapolsek Inderalaya. Betapa tidak, ibu rumah tangga ini, dilaporkan oleh suaminya sendiri atas dasar tindakan penganiayaan berat berdasarkan LP/B/27/ IV/2017/Sek Indralaya, tertanggal 28 April 2017. Akhirnya, warga yang tercatat berdomisili di Dusun II Desa Palemraya Inderalaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI) ini, Jumat sore (28/4) pukul 17.00, dicokok aparat unit Reskrim Polsek Inderalaya yang dipimpin Kanit Res Bripka Zulkarnain Afianata ST. Selain mengamankan tersangka, dari tangannya petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah sajam bergagang kayu yang digunakan untuk menusuk suaminya sendiri bernama Asmadi (32). 


Kapolres OI AKBP M Arief Rifai melalui Kapolsek Inderalaya AKP M Ihsan mengungkapkan, kronologis kejadian bermula pada Jumat sore (28/4), pada saat suaminya baru pulang ke rumah, sang isteri menanyakan uang hasil penjualan ayam. Lanjut Kapolres, namun korban tidak memberikan uang. Sehingga, tersangka Linda Lestari mengusir korban. Tidak diusir, korban langsung menendang kepala tersangka. Kemudian, tersangka kalap, lalu mengambil sebilah pisau dan ditusukkannya ke lengan kiri korban sebanyak satu kali. "Korban sendiri merupakan suami tersangka," ujar Kapolsek, Minggu (30/4).


Guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, ditambahkan Kapolsek pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti. Sedangkan, korban sempat diberikan perawatan medis menuju Puskesmas terdekat akibat mengalami luka tusuk pada bagian lengan kirinya. "Tersangka kita jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," terang Kapolsek.(cr7)


Teks photo : Tersangka Linda Lestari bersama barang bukti berupa sebilah sajam jenis pisau saat diamankan unit Reskrim Polsek Inderalaya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tusuk Suami Dengan Pisau"