Buy and Sell text links

Polisi Menyamar Jadi Kernet Mobil
* Sikat Empat Pelaku Pungli Angkutan Batubara
MUARAENIM, SRIPO---Empat pelaku Pungutan Liar (Pungli) terhadap mobil angkutan batubara, berhasil dibekuk setelah anggota Polisi menyamar sebagai
kernet angkutan Batubara, di jalan Lintas Sumatera Muaraenim -Prabumulih, Desa Niru, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim, Sabtu (25/3) sekitar pukul 02.15.
Adapun ke-empat pelaku tersebut semuanya warga Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim yakni Dedi Setiawan (36), Reno Nopriansyah (36), Riki Anriansyah (26) dan Deri Apriansyah (37).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, aksi Pungli yang dilakukan oleh keempat pelaku tersebut cukup rapi dan teroganisir sehingga menyulitkan para petugas melakukan penangkapan terutama ketika melakukan patroli dengan mobil polisi. Namun petugas tidak kehilangkan akal, setelah mendapatkan laporan dari salah seorang sopir angkutan batubara yang telah dipalak, petugas langsung menyamar sebagai kernet angkutan batubara. Dan ketika melintas dilokasi kejadian, keempat pelaku langsung keluar dengan berbagi tugas sesuai fungsi masing-masing yakni dua orang pelaku bernama Riki dan Deri bertugas menghentikan mobil yang melintasi dan meminta uang  Rp 10 - Rp 20 ribu rupiah. Setelah supir mobil tersebut membayar, kedua pelaku menempelkan sticker berbetuk persegi warna merah dengan gambar segi empat warna kuning didalamnya sebagai tanda bukti jika kendaraan tersebut sudah membayar. Dan jika para supir tidak mau memberikan uang, para pelaku tidak segan-segan mengancam keselamatan para supir terutama ketika melintas di lokasi tersebut. Pelaku Reno bertugas sebagai pencatat dibuku identitas mobil yang telah memberikan uang keamanan kepada mereka, dan pelaku Dedi bertugas sebagai koordinator dan mengawasi situasi dan kondisi disekitar ketika rekan-rekannya beraksi mengambil uang langsung dari para sopir mobil angkutan batubara.
Sementara
 itu Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Indra didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, pihaknya telah mengamankan empat tersangka pungli bersama barang buktinya yakni satu buah buku catatan yang berisi seluruh plat kendaraan mobil  yang telah menyetorka
buktinya yakni satu buah buku catatan yang berisi seluruh plat kendaraan mobil  yang telah menyetorkan uang keamanan, satu buah senter, uang hasil pungli senilai Rp 107 ribu rupiah, sticker berbentuk persegi warna merah dengan gambar segi empat warna kuning didalamnya sebagai tanda bukti, satu buah tas sandang warna hitam dan tiga unit Handphone.
Dikatakan Indra, keempat tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing, yakni Dedi Setiawan sebagai ketua kelompok yang bertugas membagi tugas dan mengawasi keadaan sekitar dan Reno Nopriansyah sebagai penerima uang hasil pungli dari para sopir mobil angkutan batubara dan mencatatnya dibuku catatan. Sedangkan tersangka Riki Andriansyah dan Deri Apriansyah keduanya bertugas
sebagai pemetik atau pengambil uang secara langsung dari sopir mobil yang melintasi jalan dan menempelkan sticker. Atas kelakuan ke-empat tersangka tersebut akan dikenakan pasal 368 ayat 1 KUH Pidana.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Dedi Setiawan (36) :
Tsk Reno Nopriansyah (36)
Tsk Riki Anriansyah (26)
Tsk Deri Apriansyah (37).
BB Pungli

Terkirim dari Samsung Mobile

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "