Buy and Sell text links

Berita ada foto

Novi Ancam Korban L Jangan Cerita
// Beri Korban Uang Rp 20 Ribu Usai Cabuli Korban


EMPATLAWANG, SRIPO - Novi Heriansyah (18) Warga Desa Lamparbaru Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Empatlawang pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur L (12) warga Desa Sawahbelau Kecamatan Saling kabupaten Empatlawang tertangkap setelah dilaporkan orangtua korban.

Bermodalkan uang Rp 20 ribu dan dengan nada mengancam pemuda yang sehati hari bekerja sebagai petani berhasil menggagahi bocah agar tidak bercerita kepada oranglain.

Namun akhirnya hal ini terungkap setelah korban bercerita kepada orangtuanya, dan diamankan tim Satreskrim Polres Empatlawang pada Kamis malam ( 29/12) sekitar pukul 21.00

Menurut tersangka Novi antara dirinya dengan L sudah berpacaran sejak Nopember lalu.

Perbuatan cabul tersangka bermula saat itu korban L berada di rumah orangtua angkatnya di Sekip Kelurahan Kupang.
Pelaku saat itu datang kerumah orangtua angkat korban dengan keadaan rumah sedang kosong.

Melihat kondisi ini timbul niat jahat pelaku untuk melakukan persetubuhan hingga merayu korban dan berhasil mencabuli korban.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) Polres Empatlawang, Bripda Amran Supardi mengatakan
Pelaku sebelumnya sering memberikan uang kepada korban. Saat melakukan lencabulan pelaku dengan nada ancaman disertai memberikan imbalan sebesar Rp 20 ribu agar L tidak bercerita.

Atas perbuatan pelaku Novi diancam pasal 81 ayat 2 atau pasal 82 ayat 1 nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 milyar," jelas Amran Supardi, Jum'at(30/12).(cr27)

Keterangan foto: Pelaku pencabulan Nopi Heriansyah(Baju putih)di minta keterangan petugas di Mapolres Empatlawang.

Keteragan korban Lia(12) inisal L Warga Desa Sawahbelau Kecamatan Saling Kabupaten Empatlawang


Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita ada foto"