Buy and Sell text links

Tiga Kawanan Penodong Dibekuk

Tiga Kawanan Penodong Dibekuk

INDERALAYA--Sat Reskrim Polres Ogan Ilir (OI), berhasil mengamankan tiga orang pemuda pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga Desa Tanjung Batu Kabupaten OI. Ketiga pelaku yang diamankan tersebut yakni Edi Irawan (20), Sarwani (17) dan Gusti Nanda (23). Ketiga warga Tanjung Sejaro Inderalaya Selatan itu, ditangkap petugas saat sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Inderalaya, Jumat malam (18/11) pukul 01.00. Selain mengamankan ketiga pemuda yang tak memiliki pekerjaan tetap itu, dari tangannya petugas berhasil menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau, 1 buah gunting, dua unit sepeda motor masing-masing jenis Suzuki Smash dan Yamaha Jupiter tanpa plat kendaraan.

Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Ginanjar AS menerangkan, setelah dilakukan interogasi terhadap ketiga orang pemuda itu, akhirnya mereka mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi penodongan menggungakan sajam dan senpi terhadap korban Yusmarisa seorang siswi warga Desa Burai Kecamatan Tanjung Batu. Lanjut Kasat, pada awal Januari lalu, saat hendak pergi ke sekolah dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio J warna merah, korban dihadang oleh ketiga tersangka sembari menodongkan senpi beserta sajam jenis pisau. Merasa terdesak, korban pun terpaksa menyerahkan sepeda motor yang dikendarainya. Usai peristiwa tersebut, korban didampingi orang tuanya melapor ke Sat Reskrim Polres OI. "Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, saat ini, ketiga tersangka bersama barang bukti telah kita amankan," tutur AKP Ginanjar AS.(cr7)

Teks photo : Ketiga tersangka pelaku penodongan yakni Edi Irawan, Sarwani dan Gusti Nanda bersama barang bukti diamankan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.












 
Terkirim dari Samsung Mobile.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tiga Kawanan Penodong Dibekuk"