Buy and Sell text links

BERITA PAGARALAM 1

KP3 Temukan Pelanggaran Distribusi Pupuk
*Ton Pupuk Bersubsidi Disita

PAGARALAM, SRIPO – Berawal dari laporan petani yang masih mengeluhkan harga pupuk bersubsidi mahal, tim gabungan dari Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Pagaralam melakukan inpeksi mendadak (Sidak) kesejumlah pengecer. Hasilnya, petugas yang terdiri dari Dinas Pertanian dan Hortikultura, Disprindagkop UKM dan PP, Dinas Sosial, Dishutbun, beserta aparat kepolisian unit Pidsus Polres Pagaralam, dan Kodim 0405 Lahat, berhasil mendapati penyelewengan pupuk bersubsidi ini di pengecer.

Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Kota Pagaralam, Ir H M Syarbani, melalui Kabid Sapras, Herison Gandi mengatakan, pengawasan pupuk yang dilakukan di lapangan menindaklanjuti adanya dugaan permainan pengecer pupuk di Pagaralam.

"Dari laporan yang kita terima sebelumnya dari petani, lalu kita tindaklanjuti di lapangan. Alhasil kita temui adanya pengecer tak resmi menjual pupuk bersubsidi ke petani," ujar Herizon, didampingi Kasi Pupuk dan Pestisida, Feri, di lapangan.

Adapun pengawasan yang dilakukan tim KP3 Pagaralam ini memeriksa langsung sejumlah gudang toko Pupuk dan Pestisida milik para pengecer yang ada di kawasan Pasar Dempo Permai hingga di sepanjang jalan Serma Wanar, Bioskop Lama.
 
"Saat tim KP3 memeriksa gudang, ada beberapa pengecer tak resmi menjual pupuk bersubsidi. Seharusnya toko atau pengecer yang boleh menjual pupuk bersubsidi ini adalah mereka yang mendapat izin. Ada sekitar 20 pengecer, yakni toko pupuk dan pestisida yang beroperasi di Pagaralam tersebar di lima kecamatasn, namun hanya tujuh pengecer saja yang resmi atau memiliki izin," katanya.

Disinggung mengenai sanksi kepada pengecer nakal ini dijawab Herison, dari KP3 tentunya akan memberikan sanksi, namun untuk sementara ini masih dilakukan pembinaan kepada mereka.

"Sebelumnya Dinas Pertanian dan Hortikultura sudah memberikan sosialiasi mengenai distribusi pupuk bersubsidi kepada petani. Temuan ini tentunya ditangani KP3. Namun tim ini juga melibatkan aparat kepolisian, jika memang menjurus ke pidana kita serahkan kepada pihak berwajib," tegasnya.

Guna pengembangan lebih lanjut terkait temuan dugaan penyelewengan dsitribusi pupuk bersubdisi, puluhan karung pupuk berbagai merek mencapai satu ton terpaksa disita oleh tim KP3 Pagaralam.
      
Adapun puluhan karung pupuk bersubsidi ukuran 50 kg ini terdiri dari satu karung ZA, 5 karung SP36, 5 karung Phonska, 5 karung Urea yang disita dari  toko pupuk dan pestisida yang merupakan pengecer di Jalan Serma Wanar. Kemudian, 2 karung Phonska, dan satu karung Urea di toko yang ada di daerah Pasar Dempo dan bioskop lama.

"Semua pupuk subsidi ini disita dari sejumlah pengecer tak resmi yang ada di kawasan Pasar Dempo dan Bioskop Lama. Saat ini masih kita amankan dan tetap akan kita kembangkan lagi asal-usul bisa dijual oleh pengecer tak resmi," ungkap Kabid Sapras, Herison Gandi.

Sementara informasi lain, pupuk bersubsidi ini juga diduga kuat dijual dengan cara eceran per kg, lantaran beberapa karung terlihat sudah ada yang terbuka dari bungkus. Bahkan disinyalir dijual di atas harga HET yang ditentukan.

Di eceran pengecer resmi, harga eceran tertinggi untuk jenis Urea Rp1.800/kg, SP-36 Rp2.000/kg,  ZA Rp1.400/kg, NPK Phonska Rp2.300/kg, dan Organik Rp500/kg.

"Eceran tertinggi pupuk bersubsidi sudah ditentukan, hanya boleh dijual di kios atau pengecer resmi," jelas Herizon.

Sementara, Kanit Pidsus, Ipda Galuh mengatakan, temuan dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di pengecer, untuk sementara ini ditangani pihak KP3 Pagaralam.

"Jika memang menjurus ke pidana, tetap akan kita proses lebih dalam, terkait adanya dugaan permainan sejumlah oknum baik pengecer atau distributor," katanya.(one)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BERITA PAGARALAM 1"