Buy and Sell text links

BERITA PAGARALAM 1

Bahas Penyusunan Nomenklatur Jabatan Serta Tupoksi

PAGARALAM, SRIPO – Menindaklanjuti disahkannya Peraturan Daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah baru, SKPD dilingkungan Pemkot Pagaralam melaksanakan pembahasan penyusunan struktur nomenklatur Jabatan perangkat daerah serta Tugas dan Fungsi (Tupoksi), bersama Bagian Hukum dan Organisasi Tata Laksana Setda Kota Pagaralam, di ruang Press Room Setda Kota Pagaralam.

"Disahkannya Perda ini untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat 1, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, tentang perangkat daerah. Kemudian kita tindaklanjuti dengan melakukan pembahasan mengenai uraian struktur tugas dan fungsi tata laksana SKPD, sekaligus melakukan koordinasi draf nomenklatur perangkat daerah bersama Bagian Hukum dan Bagian Organisasi Tata Laksana," ujar Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Pagaralam Heri Mulyono, didampingi Kabag Hukum Sudirman.

Sambung Sudirman, untuk perubahan penyusunan struktur organisasi tata kerja saat ini tengah dalam proses verifikasi dan validasi setelah disahkannya menjadi Perda perangkat daerah bersama DPRD dan Pemerintah Kota Pagaralam.

"Mengenai pembahasan tupoksi bersama SKPD terkait berlangsung secara marathon dijadwalkan selama seminggu kedepan, dan diharap hasil dari pembahasan bersama ini akan dilaksanakan pembahasan lanjutan yang waktunya akan ditentukan kemudian," kata Sudirman.

Rapat bersama tidaklanjut Perda susunan perangkat daerah baru tersebut dilakukan untuk membahas tupoksi sesuai nomenklatur seluruh SKPD mulai dari tingkat Dinas, Badan,Bidang, Bagian, dan Seksi.

"Pembahasan bersama ini guna menghindari tumpang tindih tugas dan fungsi, nantinya diatur dalam peraturan kepala daerah dalam hal ini Peraturan Walikota," jelasnya.(one)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BERITA PAGARALAM 1"