Buy and Sell text links

Berita OKI yang benar. kriminal

Kabur Kepulau Bangka Kawanan Perampok Masih Ditangkap

·         Korban Masih Terauma Akibat Tertembak

KAYUAGUNG, SRIPO – Meskipun kabur selama 7 bulan ke Pulau Bangka Provinsi Bangka Belitung, kedua tersangka perampok berbekal senjata api (Senpi) rakitan, berhasil ditangkap oleh Tim Buser Polres OKI dan Polsek Lempuing, Senin (21/11/2016) kemarin. Dari perbuatan tersangka, korban perampokan Nyoman Subagya mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 40 juta.

Kedua tersangka tadi yakni, Tatang alias Bolang dan Nanang alias Turmuji, Warga Suka Mulya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Tersangka ini, ketika melakukan aksi kejahatan tidak segan-segan melukai dan mengingkat korbanya dan memukul apabila tidak menunjukan barang berharga yang dimintanya.

Penangkapan terhada tersangka, menurut Kapolres OKI AKBP Amazona P SH SIk didampingi Wakapolres Kompol Ikhsan SH SIk dan Polsek Lempuing, AKP Agus Irwantoro, Selasa (22/11) ditangkapnya tersangka atas laporan korban Nyoman yang tinggal di Camp PT BCP di kebun Desa Suka Mulya, Kecamatan Lempuing. "Dari laporan korban tertuang dalam Laporan Polisi bernomor LP/B/14/III/2016/Sumsel/Res OKI/Sek Lempuing, pada 11 Maret 2016," kata Kapolres.

Saat melakukan aksinya, para tersangka bersama 4 orang rekannya, Selasa (8/3/2016) pukul 03.00 mengintai dan masuk ke warung counter hp dan warung manisan milik korban. Cara kawanan perampok ini masuk dengan mendobrak pintu rumah korban hingga jebol. Setelah pintu rumah terbuka, tersangka masuk rumah menuju ke kamar korban.

"Pasangan suami istri itu, kaget dan membuka pintu kamar, lalu tersangka mengancam dengan senpi dan mengingkat kedua tangan korban," kata Kapolres seraya berucap tersangka ini termasuk kejam dan tak segan melukai korbannya. Dari perbuatan tersangka, korban sempat kehilangan, 12 Unit Hp Second, rokok berbagai merk dan uang tunai Rp 40 juta.
Ditutur kapolres, sebelum diikat korban sempat berteriak sehingga senjata api tersangka mengarah ke korban Nyoman lalu ditembakannya kebagian perut. "Karena luka tembak itu sampai saat ini korban masih mengalami trauma dan efeknya, sampai sekarang korban masih merasa sakit dibagian perut, akibat bekas tembakan tersangka, kerugian yang dialami korban saat itu ditaksir Rp 50 juta," ungkapnya.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran dua  orang tersangka lagi yang masih daftar pencarian orang (DPO) yakni Iswayudi Alias Gerandong dan satu orang berinisial Li. "Tersangka kita tangkap dibangka, sementara dua orang lagi masih DPO, kedua tersangka kita jerat pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHPidana,"  timpal Kapolsek Lempuing.

Sementara itu, tersangka Bolang Mengaku memang ikut dalam aksi perampokkan tersebut, tetapi dirinya menyangkal jika  menembak korban. "Bukan saya yang nebak, teman kami yang nembak, saya lupa namanya, dia kenal dengan Iswayudi, Uang korban kami bagi rata, sementara Hp waktu itu masih dibawa Iswayudi," akuinya. (mbd)

 

SRIPO/MAT BODOK

TERSANGKA -- Tatang alias Bolang dan Nanang alias Turmuji tersangka mengenakan baju biru tahanan  diamankan di Polres OKI, diampit Kanit Reskrim Iptu Sulardi kedua dari kanan dan kiri tim bus .JPG

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita OKI yang benar. kriminal"