MUARAENIM, SRIPO---Setelah buron selama enam bulan, akhirnuya Arsono (24) warga Desa Gunung Raja, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim, berhasil dibekuk di Desa Gunung Raja ketika sedang berjalan, Jumat (28/10).
Tersangka ditangkap, atas laporan Caca Caryana (52) karyawan PT GH EMMI, Desa Gunung Raja, Kecamatan Rambang Dangku, Muaraenim, karena telah mencuri kabel di dalam gudang peralatan milik PT GH EMMI.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, aksi pencurian tersebut berawal dari laporan security PT GH EMMI kepada Caca Caryana karyawan PT GH EMMI, tentang gudang peralatan PT GH EMMI sudah dibobol maling dan beberapa kabel dan perlatan milik PT GH EMMI hilang. Kemudian, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Rambang Dangku, dan langsung dilakukan penyelidikan. Setelah melalui penyelidikan, akhirnya diketahui jika pelakunya adalah tersangka Arsono, dan langsung dilakukan pengejaran. Namun tersangka selalu bisa lolos diduga sudah mengetahui jika dirinya sedang menjadi incaran petugas. Dan ketika petugas mendapatkan informasi jika tersangka sedang berada di Desanya, tanpa buang waktu petugas dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Aisen Hower, langsung melakukan pengintaian, dan ternyata benar, lalu tersangka langsung ditangkap tanpa perlawanan yang berarti. Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti empat gulungan kabel masing-masing panjang sekitar meter.
Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Herli didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, membenarkan jika tersangka bersama barang buktinya sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatan ini, tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan.(ari)
CAPTION FOTO :
Tersangka Arsono
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Arsono Bobol Gudang PT GH EMMI"
Post a Comment