Buy and Sell text links

Dua Paslon Dinyatakan Lolos Tes Kesehatan

SEKAYU, SRIPO-- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Musi Banyuasin (Muba) memastikan dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muba 2017, lolos tes kesehatan. Dinyatakannya lolos pada kedua paslon tersebut, setelah KPUD Muba menerima hasil tes kesehatan yang dilaksanakan pada Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang 24-26 September lalu.

"Untuk hasil tes kesehatannya sudah kita terima, dan diambil langsung pada Rabu (28/9) lalu di RSMH Palembang. Setelah kita terima hasil tersebut, kedua paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat dalam tes kesehatan," kata Ketua KPUD Muba H Ahmad Firdaus Marvels, Jumat (30/9).

Lanjutnya, hasil tes kesehatan tersebut belum diserahkan pihaknya kepada kedua paslon, karena hasil tersebut tidak harus diumumkan ke publik, karena tidak ada ketentuan yang mengatur. "Tes kesehatan ini sebagai salah satu syarat untuk penetapan para calon nanti. Sebab, dalam penetapan tersebut terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti hasil tes kesehatan dan lainnya," ujarnya.

Disamping itu, saat ini pihaknya tengah melakukan melakukan penelusuran keaslian ijazah paslon, dimana ijazah yang diverifikasi yakni ijazah terakhir yang dilampirkan. "Saat ini masih ada satu ijazah calon yang berlum terverifikasi, yakni ijazah dari Amiri Arifin. Hal tersebut karena ijazah pendidikan SMA yang dilampirkan dikeluarkan oleh sekolah yang berada di Papua. Mengenai LHKPN semuanya sudah melapor, kita belum terima hasilnya karena itu kewenangan KPK," ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner Panitia Pengawas Pemilu Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Sigit Nugroho, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mencermati, meneliti dan mengawasi data daftar penduduk pemilih potensial pemilihan (DP4) yang telah di plenokan oleh KPU Muba beberapa waktu lalu.

"Saat ini panwascam se-Kabupaten Muba sudah melakukan pemeriksaan dan pendampingan dalam proses coklit yang dilakukan oleh PPDP, proses ini dilakukan sesuai aturan. Proses pengawasan tersebut menggunakan aplikasi  sistem anilisa data pemilu (SADAP)," jelasnya. (cr13)



Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "