Buy and Sell text links

Berita OKI

 

Ayah Bunuh Anak Kandung

KAYUAGUNG, SRIPO –Rendi Pratama (3,5) bocah mala ini harus merenggang nyawa di tangan orang tua kandungnya. Lantaran, sang ayah nekat menganiaya sang anak lantaran hanya buang air besar, berak dicelana. Rendi menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung.    

Menurut informasi yang dihimpun wartawan, Rabu (21/9) menyebutkan, kejadian berawal tersangka Manap (30) orang tua korban, warga jalur 1 Desa Cahya Bumi Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pulang dari jalan. Tiba-tiba kakak korban yang baru berumur 5 tahun mengadukan adiknya itu kepada ayahnya, kalau adiknya Rendi berak di dalam celana, Sabtu (17/9) lalu pukul 19.30.

Mendengar ucapan kakaknya tadi, tersangka tanpa pikir panjang, lalu mengayunkan tangannya kearah korban berulang kali. Sehingga membuat korban yang belum mengerti apa-apa itu harus menerima rasa sakit yang dideritanya.  

Dari kejadian itu, kesehatan Rendi sempat terganggu dan sempat dilarikan oleh orang tua tiri korban ke prakter dokter terdekat di Desa Bumi Agung, karena menurut dokter Wika luka yang diderika korban cukup parah lalu korban dirujuk ke RSUD Kayuagung. Selama di dalam perjalanan, korban tak sadarkan diri dan setiba di RSUD Kayuagung, korban sudah menghembuskan napas terakhir, Minggu (19/9).

Setelah mendapat iformasi mengenai kematian bocah berumur 3,5 tahun itu, pihak kepolisian Polsek Lempuing AKP Agus Irwantoro didampingi Kanit Reskrim Iptu Sulardi melakukan pengecekan dan terus menggali informasi yang akurat. Kemudian dibuktikan dengan adanya warga sekitar rumah melaporkan kejadian tersebut membuat kuat bahwa memang ada upaya kesengajaan oleh orang tua melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri.

Kapolres OKI AKBP Amzona P SIk SH didampingi Kapolsek Lempuing AKP Agus Irwantoro mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian Polsek Lempuing mendapat laporan dari warga tempat korban tinggal.  Setelah mendapat laporan, kemudian orang tua korban dilakukan pemeriksaan dan akhirnya ditangkap dan menjadi tersangka pembunuhan terhadap anaknya sendiri.

"Menurut laporan warga, korban ini meninggal tidak wajar, sebelumnya sempat dipukul ayahnya, kita langsung tindaklanjuti laporan. Setelah akurat dengan apa yang dilidik oleh pihak intel dan satreskrim barulah tersangka ditangkap," kata AKBP Amazona.

"Tersangka dijerat tindak pidana kekerasan terhadap anakyang menyebabkan meninggal dunia sesuai dengan pasal 80 ayat 3 dan 4 UU 35 tahun 2014 perubahan UU 23 tahun 2002 perlindungan anak," ungkap Amazona.

Kemudian ditambahkan, AKP Agus, memang tersangka dikenal di kampong tempramental dan suka marah- marah. Korban sudah dua kali cerai dan memiliki satu anak dari istri kedua. Pernikahan yang ketiga memiliki satu anak tiri. "Setelah digali informasi, ternyata memang tersangka ini temperamental, suka marah-marah berlebihan," jelas AKP Agus.

Tersangka Manap mengakui, melakukan pemukulan terhadap anak kandungnya. Saya hilap pak, saat itu saya capek dan tanpa sadar diri saya pukul dengan tangan dan menggunakan alat kayu kecil dibagian kaki," kata Manap yang saat itu secara spontan memukul dengan tangan kosong dan mengambil kayu kecil dan mengarahkan kebagian kaki. (mbd)

 

SRIPO/MAT BODO

Kapolres OKI AKBP Amzona P SIk SH didampingi Wakapolres OKI Kompol  Ikhsan SH, Kapolsek Lempuing AKP Agus Irwantoro, Kanit Reskrim Iptu Sulardi dan tersangka pembunuhan terhadap anak kandung.

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita OKI"