Buy and Sell text links

Sardianto Sempat Kabur Lompat Sungai Musi
//Penangkapan Bandar Narkoba Sebanyak 57 Paket Kecil

SEKAYU, SRIPO-- Sardianto bin Samsul Bahri (31) warga dusun III, Rt 03 desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), tertunduk lesu setelah diamankan oleh Jajaran Satres Narkoba Polres Muba. Diamankannya Sardianto yang merupakan bandar sabu-sabu ini, karena telah memiliki 57 paket kecil sabu-sabu dengan berat 8,61 gram.

Kasat Narkoba AKP Rudi Hartono melalui Kanit II Narkoba Iptu Tuhirin, mengatakan penangkapan tersangka Sardianto, yang merupakan sudah menjadi target operasi (TO) Satres Narkoba Polres sudah menjadi incaran sejak lama. Bahkan tersangka sebelum diamankan, sempat dicoba ditangkap namun berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke Sungai Musi.

"Sebelum ia kita amankan tersangka berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke Sungai Musi, pada penangkapan pertama. Pada penangkapan kedua ia kita amankan ketika sedang tidur bersama istrinya di dalam rumah, lalu kita lakukan penggerbekan dan pengeledahan di dalam rumahnya terdapat BB sabu-sabu tersebut disimpan disebelah tempat tidurnya," kata Tuhirin, Rabu (31/8).

Tidak hanya sabu-sabu saja yang kita amankan, kita juga mengmankan barang bukti 1 unit HP, 1 dompet berwarna putih, dan 1 seperangkat alat hisap. "Sabu-sabu tersebur dijualnya didaerah Babar Toman dengan harga 1 paket sabu sekitar Rp 100-Rp 200 ribu. Sedangkan barang tersebut didapatkannya, dari seseorang yang berada di kota Palembang," ungkapnya.

Sementara, dari pengakuan Sardianto mengungkapkan dirinya baru melakoni dalam menjual sabu-sabu tersebut. "Baru dua bulan saya jual sabu ini, dan barangnya dapat di Palembang, dan aku beli seharga 1,5  bungkus seharga Rp 5 juta, dan untung dari itu aku dapet Rp 2 juta," ungkapnya.

Sebelumnya, ditempat terpisah Satres Narkoba pada Senin (29/8) sekitar pukul 13.00 WIB, juga membekuk Bandar sabu Ahmad Sukanto Alias Kanto (48) warga dusun II desa Rantau panjang kecamatan Lawang Wetan Muba, di kediamnnya. Tersangka ditangkap di kediamnanya, dari tanganya berhasil diamankan 7 paket narkoba jenis Sabu dengan berat 1,9 gram, 2 bungkus pipet warna pink, 6 buag plastik klip beningg, dan 1 buah dompet warna hijau.

"Penangkapan tersangka Ahmad karena kita mendapatkan informasi bahwa dirumahnya sering terjadi transaksi. Pada dilakukan penggerbekan kita berhasil menemukan 1 buah dompet yang didalamnya terdapat 7 paket sabu dengan berat 1,9 gram, " tambah Tuhirin. (cr13)

Foto diwarna : KOB
Ket foto : Tersangka Sardianto bin Samsul Bahri (borgol) pada saat diamankan di Polres Muba beserta barang bukti.
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "