Buy and Sell text links

Ditangkap Saat Lagi "On"

Ditangkap Saat Lagi "On"

INDERALAYA--Giat 21 Polsek Pemulutan berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan menyimpan satu paket narkoba jenis sabu. Tersangka yakni Brama Artriatno (25), yang tercatat warga Perum Azhar Kelurahan Kenten Laut Talang Kelapa Palembang. Ia ditangkap Polisi pada Senin malam (29/8), pukul 22.00, saat sedang mabuk atau "On" di salah satu kafe yang berada di kawasan Desa Ibul Besar Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI). Selain mengamankan tersangka, dari tangannya petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak satu paket yang kedapatan disimpan didalam saku celana pria yang kesehariannya sebagai buruh ini. 

Ia pun tak bisa mengelak, bersama barang bukti pria berperawakan tinggi kurus ini, akhirnya digelandang petugas menuju Mapolsek Pemulutan guna dilakukan penyelidikkan mengenai asal muasal barang haram itu ia dapatkan. Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIK melalui Kapolsek AKP Helmy Ardiansyah mengungkapkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh pihaknya mengenai adanya pelaku diduga pemakai narkoba jenis sabu di salah satu kafe yang berada dikawasan Ibul Besar Pemulutan. Berbekal informasi tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya melakukan pengintaian hingga berujung penangkapan terhadap tersangka bersama barang bukti. 

"Tersangka saat ini telah kita amankan di Mapolsek," ujar AKP Helmy, Selasa (30/8). Ditambahkan Kapolsek, pihaknya akan melakukan pengembangan mengenai asal muasal barang haram itu ia dapatkan. Sementara dari pengakuan tersangka, jika barang haram itu ia beli dengan seorang rekannya untuk selanjutnya pakai sendiri. "Baru satu bulan pak menjadi pemakai. Ini aku beli dengan kawan aku, satu paket seharga Rp 200 ribu," aku tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 tentang narkotika. "Dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara," terang AKP Helmy Ardiansyah SH.(cr7)

Teks photo : tersangka Artriatno (tidak berbaju) bersama barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu saat diamankan ke Pos Polisi Pegayut Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Senin malam (29/8) pukul 22.00.











Terkirim dari Samsung Mobile.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ditangkap Saat Lagi "On""