Buy and Sell text links

Tuntut Lahan Plasma, Warga Bakar Ban Bekas

SEKAYU, SRIPO--Puluhan warga Desa Bailangu, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar unjuk rasa di Jalan lintas tengah (Jalinteng) Sekayu-Musirawas, Kamis (30/6) tepatnya didepan kantor kepala desa (Kades) Bailangu. Puluhan warga yang demo tersebut menuntut hak lahan plasma untuk diserahkan kepada warga miskin sesuai dengan rapat beberapa waktu lalu, bukannya dijadikan lahan plasma desa oleh kades.

Dari pantauan dilapangan, aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat Bailangu tersebut awalnya tertib dan lancar saja. Namun, puluhan warga kesal mengenai tuntutan mereka tidak dipenuhi sehingga terjadinya aksi bakar ban oleh masyarakat. Dalam tuntutannya warga menyampaikan meminta kades mencabut perkataannya karena mengubah plasma yang telah disekapati oleh PT Inti Agro Makmur seluas 680 hektar menjadi plasma desa.

Koordinastor Aksi, Satoto Waliun mengatakan bahwa pihak kades tidak berhak dalam mengubah plasma yang disepakati untuk warga tidak mampu. Kesepakatan tersebut disampaikan pada 29 Januari lalu, dan telah disepakati akan diserahkan untuk 340 kepala keluarga (KK) kurang mampu, tetapi nyata tidak adanya realisasi dari pihak pemerintah desa.

"Lahan plasma tersebut merupakan milik warga yang tidak mampu, oleh karena itu jangan dijadikan lahan plasma desa. Karena semua itu sudah sesuai perjanjian yang telah disepakati sebelumnya," kata Satoto, disela-sela aksi unjuk rasa, Kamis (30/6).

Dengan aksi ini kami meminta kepada pihak kades dapat merealisasikan apa yang sudah menjadi hak dari masyarakat. Karena 58 KK dari Desa Bailangu Timur sudah disetujui oleh kades, nah bagaimana dengan hak warga Bailangu Induk yang sampai saat ini belum juga disetujui oleh kades.

"Kalau sampai tuntutan kami ini tidak dipenuhi, maka jangan salahkan kami akan melakukan penyeggelan terhadap kantor kades Bailangu Induk," tegasnya.

Sementara, Tamto (45) warga yang menerima lahan tersebut menambahkan bahwa pihaknya sudah meminta haknya tersebut. Namun, tidak ada tanggapan mengenai realisasi, bahkan pihak kades menghambat hak-hak yang sudah disepakati oleh PT IAM.

"Kami meminta hak kami sendiri, dan itu bukan hak kades. Dan jangan jadikan lahan plasma tersebut menjadi plasma desa, karena kami membtuhkan itu," ungkapnya. (cr13)


Foto diwarna : BLG
Ket foto : Warga Bailangu yang membakar ban bekas di Jalinteng Sekayu-Musirawas dalam meminta hak mereka atas lahan plasma.
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "