Buy and Sell text links

Sabu Senilai Rp 4 Juta Terselip Ditali Kutang

Sabu Senilai Rp 4 Juta Terselip Ditali Kutang

INDERALAYA--Santi (30), seorang ibu rumah tangga, pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, warga yang tercatat berdomisili di Desa Palemraya Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) ini, tertangkap tangan petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja Kabupaten OI, Sabtu (11/6), pukul 14.30. Ia diamankan petugas pengamanan Lapas Tanjung Raja lantaran, saat berkunjung ke Lapas, ia terbukti menyimpan narkoba jenis sabu, masing-masing sebanyak dua paket antara lain paket kecil dan paket besar senilai Rp 4 juta. 

Saat digeledah petugas, barang bukti sabu tersebut disimpan oleh Santi di dalam selipan "BH" yang dikenakannya. Selain mengamankan sabu-sabu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa puluhan klip dan satu buah hp. Diduga ibu rumah tangga tersebut, hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di lingkungan Lapas Tanjung Raja, sebelum akhirnya ia diamankan oleh petugas keamanan setempat. Setelah mendapati adanya pengunjung kedapatan membawa narkoba jenis sabu, guna menjalani penyelidikkan lebih lanjut sembari berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Raja. Petugas Polsek Tanjung Raja yang dipimpin Kapolsek AKP Herman Rozie SH langsung menjemput ibu rumah tangga ini dan membawa barang bukti narkoba. 

Kepala pengamanan Lapas Tanjung Raja Paiker mengatakan, berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), setiap pengunjung yang hendak membesup tahanan harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Ia menceritakan, kronologis diamankannya seorang ibu rumah tangga yang kedapatan membawa dua paket sabu saat berkunjung ke Lapas Tanjung Raja, berawal, disaat pelaku (santi, red), hendak membesup suaminya Angga Putra yang merupakan tahanan titipan Polres OI di Lapas Tanjung Raja atas kasus narkoba yang saat ini tengah menjalani masa persidangan. 

Lanjut Paiker, begitu tiba di Lapas, pelaku bersama putranya yang masih berusia 13 tahun itu, barang bawaannya dilakukan pemeriksaan oleh petugas pengamanan setempat. Dari pemeriksaan terhadap ibu rumah tangga itu, yang dilakukan oleh petugas perempuan satuan pengamanan Lapas. "Ternyata, ditemukan narkoba jenis sabu masing-masing dua paket, antara lain, satu paket ukuran besar dan satu paket ukuran kecil. Sabu-sabu tersebut, ditemukan saat digeledah oleh anggota kita perempuan. Ditemukannya di balik "BH" yang dikenakan oleh pengunjung bernama Santi," ujar Paiker. 

Atas temuan itulah, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Raja. "Sabu-sabu tersebut diduga hendak diedarkan ke Lapas sebelum akhirnya diamankan oleh kita," tambahnya. Sementara, Kapolres OI AKBP M Arif Rifai SIK melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Herman Rozie SH membenarkan pihaknya telah menjemput dan mengamankan tersangka seorang ibu rumah tangga yang diduga merupakan pelaku pengedar narkoba jenis sabu yang diduga akan diedarkannya di lingkungan Lapas Tanjung Raja. "Selain mengamankan tersangka, berikut barang bukti berupa dua paket sabu ukuran sedang dan kecil dengan kisaran senilai Rp 4 Juta. Selain itu, puluhan klip beserta satu buah hp," ujar Kapolsek.(cr7)

Teks photo : Seorang ibu rumah tangga pengunjung Lapas Tanjung Raja bernama Santi (keempat dari kanan) didampingi putranya yang masih berusia belasan tahun, diamankan ke unit Polsek Tanjung Raja. Ia diamankan, setelah sebelumnya kedapatan membawa sabu-sabu saat hendak berkunjung ke Lapas Tanjung Raja. 













Terkirim dari Samsung Mobile.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sabu Senilai Rp 4 Juta Terselip Ditali Kutang"