SEKAYU, SRIPO—Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdbud) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memastikan tidak adanya jual beli bangku sekolah serta titipan ketika memasuki masa Penerimaan Siswa Baru (PSB), hal tersebut dipastikan dengan tegas oleh Dikbud Muba karena setiap sekolah yang ditujuh sudah memiliki masing-masing rayon.
"Masalah jual beli bangku sekolah atau titipan dari seseorang untuk menuju ke sekolah tertentu, kita pastikan tidak ada sama sekali pada PSB tahun ini. Karena persyaratan Penerimaan siswa baru (PSB) tahun ini harus sesuai rayon masing-masing sekolah, jadi apabila siswa tersebut hendak beda rayon atau menghendakki sekolah tujuan itu tidak boleh sama sekali," kata Kasi Dikmenti, Dr H Herman Eka Permana, ketika dikonfirmasi, Kamis (2/6).
Dikatakannya, apabila ada siswa yang hendak pindah rayon diperbolehkan dengan syarat harus lintas kecamatan, dan tidak boleh satu kecamatan karena ditakutkan akan terjadinya penumpukkan pada sekolah yang ingin dituju. Kebijakkan tersebut diambil setelah adanya pengalaman pada tahun lalu, sekolah favorit atau unggulan menjadi inacaran.
"Siswa yang diterima atau tidak disekolah tersebut merupakankapsitas sekolah, karena dalam PSB harus objektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif. Namun, apabila masih saja terjadi titipan untuk menuju sekolah dan kita mengetahuinya maka akan kita kenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada," ujarnya.
PSB di Muba sendiri akan dimulai pada tanggal 13 Juni sampai dengan 18 Juni 2016, lalu masuk pada tahapan tes pada tanggal 20 sampai 23 Juni, sedangkan pengumumannya pada 27 Juni 2016.
"Kita harapkan pada PSB tahun ini lancar dan tidak ada titipan-titipan untuk memasuki sekolah yang ingin ditujuh. Karena dengan melakukan hal tersebut kita sudah memaksakan siswa untuk bersaing dengan paksa, ada baiknya siswa tersebut berkembang dengan sendrinya," jelasnya. (cr13)
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu
0 Response to " "
Post a Comment