Buy and Sell text links

Berita 0706.zie.dae

Tak Punya Akte Bisa Disusul
- Yang Penting ‎Terima Dulu
- Jangan Jadi Hambatan PSB

MUSIRAWAS, SRIPO - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Musirawas, H Rudi Irawan Ishak mengatakan, pihaknya sudah sepakat dengan Dinas Pendidikan setempat, bahwa dalam penerimaan siswa baru (PSB) tahun 2016 ini, ‎tidak boleh ada hambatan. Terutama menyangkut administrasi kependudukan, seperti akte kelahiran. Jadi meskipun calon siswa yang mendaftar belum memiliki akte kelahiran, tetap harus diterima dulu, nanti akte kelahirannya bisa disusul.
"Jangan sampai sekolah menolak calon siswa baru, karena anak yang bersangkutan belum memiliki akte kelahiran.‎ Yang penting terima dulu, nanti akte bisa disusul, lapor ke Capil, nanti kita buatkan, gratis. Persoalan akte bukan alasan, tidak boleh ada warga yang tidak bersekolah karena tidak ada akte. Terkait hal ini kita kordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan sudah disepakati," kata H Rudi Irawan Ishak, Selasa (7/6).
Tak hanya untuk calon siswa baru, menurutnya siswa yang sudah bersekolah dan belum memiliki akte kelahiran juga bisa membuat akte kelahiran di kantor Disdukcapil. Syaratnya, tinggal membawa kartu nikah orang tuanya, dengan surat dari bidan. Jika sudah terdaftar dalam kartu keluarga, tidak perlu lagi membuat surat pengantar dari RT. Kemudian, jika surat dari bidan tidak ada, maka untuk membuat akte kelahiran, ‎bisa membuat surat pertanggungjawaban mutlak, dari yang bersangkutan atau pemohon.
Menurutnya, hal ini sudah sering disosialisasikan, bahkan pihak Disdukcapil sudah melakukan jemput bola dengan mendatangi kecamatan-kecamatan hingga ke desa-desa, untuk pengurusan administrasi kependudukan. Ditegaskannya, dalam mengurus administrasi kependudukan ini, tidak dipungut biaya apapun.
"Selama ini sudah ada surat edaran, bahwa mengurus administrasi kependudukan itu gratis. Jadi masyarakat tak usah khawatir, tidak dipungut biaya apapun dalam pengurusan administrasi kependudukan ini," katanya.
Permudah PSB
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas, Sukamto mengatakan, ‎pihaknya memberikan kemudahan dalam penerimaan siswa baru, khususnya bagi yang belum memiliki akte kelahiran. Berkaitan dengan hal ini, pihaknya akan mengundang seluruh KUPT untuk membuat pernyataan. Bahwa, seluruh sekolah yang akan menerima siswa baru, tidak ada alasan untuk tidak menerima siswa, karena siswa yang bersangkutan belum memiliki akte kelahiran. 
‎"Yang belum memiliki akte nanti diurus. KUPT bisa ajukan siswa yang belum ada akte berapa orang, nanti diajukan ke Capil. Intinya terima dulu, urusan akte kelahiran nanti bisa disusul," katanya. (zie)

Ket foto
H Rudi Irawan Ishak, Kadisdukcapil Kabupaten Musirawas.

Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel.







Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita 0706.zie.dae"