Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
DIAMANKAN --- Manta (tengah), pelaku pencurian yang buron selama dua tahun berhasil dibekuk Kanit Pidum AKP Robeth Sihombing dan kini diamankan di Sat Reskrim Polresta Palembang, Selasa (7/6).
Manta Bingung Dikepung Petugas
PALEMBANG, SRIPO --- Buron selama dua tahun, Manta (28), akhirnya berhasil dibekuk petugas. Manta menjadi buronan petugas, dikarenakan terlibat kasus pencurian pada tahun 2014. Manta dibekuk petugas pimpinan Kanit Pidum Satreskrim Polresta Palembang, sata menjaga konter ponsel di pusat belanjaan Internasional Plaza Palembang, Senin (6/6).
Saat dikepung petugas, Manta sempat kebingungan. Namun setelah ditunjukan surat penangkapan atas kasus pencurian, Manta pun tanpa perlawanan langsung diamankan.
Berdasarkan data petugas, Manta terlibat kasus pencurian dengan laporan bernomor LP/b-87/II/2014/Sumsel/Sek IT 2, tanggal 12 Februari 2014. Manta melakukan aksi pencurian sebuah rumah di kawasan Jalan AKBP Cik Agus Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT II Palembanga. Mengetahui rumah kosong, Manta masuk melalui jendela yang terlebih sudah dirusaknya. Setelah berada didalam rumah, lantas pelaku langsung mengacak-acak isi rumah untuk mencari barang berharga milik korban. Akhirnya, ia menemukan emas 25 suku dan langsung mengambilnya.
"Belum sempat mengambil pak, sudah ketahuan duluan, rencananya saya mau kerumah ibu angkat saya, lalu melihat rumahnya dia kosong, timbul niat saya untuk mencuri. Saya merusak jendelanya dengan obeng. Selama ini saya lari ke OKI dan baaru ke palembang bekerja sebagai jaga konter hape di IP," ujar Manta.
Kanit Pidum Satreskrim Polresta Palembanag AKP Robert Sihombing mengatakan, tersangka sudah diamankan dan kini masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP atas kasus pencurian," jelasnya.(bew)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "0706bew2.kas"
Post a Comment