Buy and Sell text links

Narkoba Disembunyikan Dalam Sepatu

Narkoba Disembunyikan Dalam Sepatu
* Kanitres Bekuk Pengedar Narkoba
MUARAENIM, SRIPO---Anggota Polsek Gelumbang dibawah pimpinan Kanitreskrim Ipda Emir Maharto Bustarosa STK (23), berhasil membekuk pengedar narkoba Erwinsyah alias Win (31) warga Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, bersama barang bukti shabu yang disembunyikan dalam sepatu miliknya, Senin (30/5) sekitar pukul 21.30.
Dari informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, Selasa (31/5), terungkapnya peredaran narkoba tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat yang resah karena pelaku sering terlihat mengedarkan dan menjual narkoba terutama jenis shabu di sekitar rumahnya. Atas laporan tersebut petugas Polsek Gelumbang dibawah pimpinan Kanitreskrim Ipda Emir Maharto Bustarosa STK, langsung menuju rumah pelaku dan melakukan pengintaian. Pada saat itu, petugas melihat pelaku Erwinsyah sedang duduk santai dirumahnya setelah usai melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu-shabu kepada pelanggannya. Setelah yakin barang bukti berada didalam rumahnya, petugas tanpa buang waktu langsung menyergap dan mengamankan pelaku. Awalnya pelaku mengelak, namun petugas tidak mudah percaya sebab telah melihat pelaku baru saja selesai melakukan transaksi. Karena penasaran petugas langsung melakukan penggeledahan dirumah pelaku dan akhirnya berhasil menemukan Narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 16 paket kecil yang disimpan dalam sepatu warna coklat merk Gats. Selain itu juga, ditemukan timbangan digital, empat buah pipet kecil yang dibuat sekop, satu buah korek api gas, satu buah dompet kecil, satu bungkusan plastik yang berisikan klip plastik bening kecil, satu buah gunting kecil dan uang Tunai Rp 116 ribu rupiah, yang semuanya ditemukan di kamar belakang rumah pelaku.
Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Gelumbang AKP Roby Sugara didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, saat ini, pihaknya telah mengamankan pelaku bersama barang buktinya guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatan tersebut, pelaku akan dikenakan pasal 112 dan 114 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.(ari)
CAPTION FOTO :
Narkoba 1,2 : Tampak pengedar narkoba Erwinsyah alias Win (31) warga Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, diamankan bersama barang bukti shabu dan peralatan lainnya, di Mapolsek Gelumbang, Selasa (31/5).

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Narkoba Disembunyikan Dalam Sepatu"