Buy and Sell text links

Berita 0305.zie.dae

Dirampok Usai Jual Emas
- Polisi Kembali Tangkap Satu Pelaku

MUSIRAWAS, SRIPO- Usai menjual emas di Desa Noman Kecamatan Rupit Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Budin dan Hamdan, memacu sepeda motornya keluar desa. Tanpa disadarinya, kawanan perampok yang mengincar uang hasil penjualan emasnya, mengikutinya hingga simpang tiga desa. Setibanya dilokasi, tiga orang perampok berboncengan sepeda motor, yaitu Rudi (DPO), Anang Suk dan Reza (sudah tertangkap dan sedang menjalani hukuman), memepet sepeda motor yang dinaiki korban dan langsung mematikan kunci kontaknya.
Setelah motor berhenti, korban yang ketakutan berlari dari tempat tersebut, dan menghadang sebuah mobil carry pick-up yang kebetulan lewat ditempat tersebut. Setelah mobil berhenti, kedua korban masuk kedalam mobil. Satu masuk didepan dan satu meloncat kedalam bak pick-up. Namun komplotan pelaku lainnya yang sudah menunggu dipinggir jalan berjumlah enam orang yaitu, Fajrin, Sahrul (DPO), Ebi (DPO), Taufik (DPO), Heri (DPO), dan Arobil (DPO), berloncatan keluar‎ dari semak-semak. Pelaku mencegat mobil yang ditumpangi korban, dan memaksanya agar berhenti. Setelah itu, para pelaku mendekati mobil sambil mengacungkan golok dan memaksa mengambil uang hasil penjualan emas, dari dalam kantong celana korban. Akibatnya, korban kehilangan uang sebesar Rp 8,5 juta yang dibawa kabur oleh komplotan pelaku.
Peristiwa perampokan itu terjadi pada Jum'at, ‎27 Desember 2013 sekitar pukul 20.00 WIB di jalan Simpang Tiga Desa Noman Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. Oleh korban, peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi.
Dari laporan tersebut, petugas kemudian memburu para pelaku, dan berhasil menangkap dua orang yaitu Anang Suk dan Reza ( sedang menjalani hukuman). Dan pada Senin (2/5), sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil menangkap satu pelaku lagi, yaitu Fajrin (28), warga Kampung IV Desa Noman Kecamatan Rupit.
"Tersangka Fajrin ini ditangkap oleh tim buser, di jalan poros Desa Lawangagung Kecamatan Rupit. Saat itu pelaku sedang naik motor tanpa plat, dibonceng temannya. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Musirawas," kata Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasatreskrim AKP Satria Dwi Dharma, Selasa (3/5).
Dikatakan, dari catatan polisi, sesuai dengan laporan yang masuk, tersangka Fajrin ‎juga terlibat dalam serangkaian aksi kejahatan curas lainnya. "Ada tiga laporan polisi, semuanya di Polsek Rupit dan kejadiannya pada bulan Desember 2013," katanya. (zie)

Ket foto
Tersangka Fajrin, saat diamankan petugas.

Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel.






Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita 0305.zie.dae"