Buy and Sell text links

Kanal Polres Muaraenim

Irfan dan Putri Tertangkap Simpan Sabu
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---
Dua pelaku yakni Irfan Nizar (18) warga Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim dan Putri Nabila (18) warga Desa Pelita Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, ditangkap memiliki dan mengedarkan Narkoba jenis Sabu, 
di rumah pelaku di Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim, Rabu (22/7/2020)
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut bermula adanya informasi yang di terima personil Sat Resnarkoba Polres Muaraenim dari masyarakat bahwa di lokasi kejadian sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Berdasarkan informasi tersebut personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi tersebut, dan ternyata benar dilokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Selanjutnya personil Sat Resnarkoba Polres Muaraenim masuk kerumah pelaku lalu langsung diamankan dan dari  penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu. 
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan, membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut. Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu seberat 48,03 gram, satu kantong plastik warna Hitam dan  satu tisu warna Putih, sudah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Muaraenim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk : Dua Pemuda dan Pemudi Pengedar Narkoba 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kanal Polres Muaraenim"