Buy and Sell text links

Tiga Pemuda Kedapatan Simpan Sabu


Tiga Pemuda Kedapatan Simpan Sabu

INDERALAYA--Tiga orang pemuda yang tercacat berdomisili di Dusun IV Desa Rantau Alay Kecamatan Rantau Alay Kabupaten Ogan Ilir (OI), tak berkutik ketika petugas melakukan penggeledahan dan mendapati satu paket narkotika jenis sabu seharga Rp 1.5 juta dan 8 butir narkoba jenis inex. Ketiga tersangka yakni Endi (31), Sarnubi (35) dan Nasrul (28). Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIk melalui Kapolsek Inderalaya AKP M Ihsan mengungkapkan, penangkapan ketiga tersangka berawal disaat pihaknya tengah melakukan operasi giat 21 di depan Mapolsek Inderalaya Jalintim Inderalaya-Kayuagung, Selasa malam (17/1) pukul 21.30, yang sasarannya adalah kendaraan-kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Dari razia itu, lanjut Kapolsek, didapati adanya tiga orang pria mengendarai sepeda motor bonceng tiga jenis Yamaha Jupiter Z bernopol BG 3334 MP. "Saat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, didapatlah satu paket narkoba jenis sabu dan 8 butir inex," ujar AKP M Ihsan, Rabu (18/1). Akhirnya, bersama barang bukti narkoba, ketiga tersangka tak bisa mengelak dan langsung dibawa petugas menuju ruang penyidik Sat Res Narkoba Polres OI guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk sementara, ketiga tersangka ini, kita jerar dengan pasal 112 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," tegas Kapolsek. 

Saat digiring petugas, tidak ada upaya perlawanan dari ketiga tersangka yang terlihat pasrah saat dibekuk. Menurut pengakuannya barang haram itu, ia beli dari rekannya, untuk selanjutnya dipakai sendiri. "Baru pak, ini aku beli dari teman saya, untuk selanjutnya dipakai bersama," akunya.(cr7)

Teks photo : Ketiga tersangka Endi, Sarnubi dan Nasrul bersama barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu dan 8 butir inex saat diamankan petugas Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir.








Terkirim dari Samsung Mobile.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tiga Pemuda Kedapatan Simpan Sabu"