Buy and Sell text links

Berhasil Ungkap Kasus, Team Rajawali Polres Muara Enim Dapat Penghargaan dari Indomaret
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM,---Manajemen Indomart memberikan apresiasi berupa Piagam Penghargaan kepada Kapolres Muara Enim dan Kasat Reskrim Polres Muara Enim, karena dalam kinerjanya Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus pencurian di Toko Indomart Jalan Air Paku Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Rabu (4/11/2020)
Penyerahan Piagam Penghargaan dari manajemen Indomart oleh Branch Manager Indomaret Palembang Tondo Saputra yang diwakilkan oleh Koordinator Keamanan Indomart Baitul Makmur kepada Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra yang didampingi oleh Team Rajawali yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian di
Mapolres Muara Enim.
Menurut Baitul Makmur bahwa manajemennya mengucapkan banyak terima kasih atas kinerja Sat Reskrim Polres Muara Enim dalam ungkap kasus pencurian yang terjadi di Toko Indomart Jalan Air Paku Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim yang  terjadi pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2020 sekitar pukul 3.49.
"Kami dari pihak Indomart mengucapkan terimakasih atas kinerja Team Rajawali Polres Muara Enim yang telah menangkap pelaku pencurian yang terjadi di Indomart Air Paku," kata Baitul Makmur 
Sementara itu Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Satya, mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh manajemen Indomart kepada atas kinerja Polres Muara Enim yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian di toko Indomart.
Namun keberhasilan ini bukan semata dari kami saja, tapi peranan dari masyarakat dalam memberikan informasi dan system manajemen keamanan lingkungan sehingga pihaknya dapat berhasil meringkus pelaku pencurian tersebut.
"Ini sudah tugas kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan kami ucapkan terimakasih atas dukungannya dan apresiasi dalam menilai kinerja kami dilapangan," ungkap Kapolres Muara Enim.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa telah terjadi pencurian dengan kekerasan (curas) pada  hari Senin tanggal 19 Oktober 2020 sekira pukul 03.39. Saat itu, korban Aldi Tapriha sedang menjaga kasir lalu tiba-tiba datang dua pelaku tidak dikenal masuk kedalam toko Indomart Jalan Raya Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Kemudian salah satu pelaku langsung mengeluarkan satu bilah pisau dan mengarahkan ke arah leher Aldi sambil mengancam akan membunuhnya. Karena takut, korbanpun membiarkan pelaku mengambil uang yang ada didalam kasir dan rokok. Setelah selesai lalu pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Kemudian korban melaporkan aksi Curas tersebut ke Polsek Lawang Kidul. Setelah sekitar tiga pekan melakukan penyelidikan akhirnya diketahui identitas pelaku atas nama Parindra Putra (26) warga 
Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, dan berhasil ditangkap. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Dapat Penghargaan : Manajemen Indomart memberikan apresiasi berupa Piagam Penghargaan kepada Kapolres Muara Enim dan Kasat Reskrim Polres Muara Enim, karena dalam kinerjanya Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus pencurian di Toko Indomart Jalan Air Paku Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Rabu (4/11)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "