Buy and Sell text links

BNNK Muaraenim Usulkan Eks Lapas Jadi Fasilitas Rehabilitasi Pecandu Narkoba
* Gedung Eks Lapas Tidak Terurus
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muaraenim, mengusulkan kepada Kabupaten Muaraenim, untuk memiliki panti rehabilitasi rawat inap terhadap para pecandu narkoba dengan memanfaatkan gedung eks Lapas Klas II B Muaraenim, Minggu (29/4/2018).
"Kita sudah sampaikan ke Pemkab Muaraenim, kita usulkan bekas Lapas dijadikan fasilitas rawat inap bagi pencandu narkoba. Fasilitas ini nantinya adalah milik Pemkab," ujar Kepala BNNK Muaraenim Ika Wahyu Hindaryati.
Menurut Ika, mengatakan, pihaknya telah menyampaikannya ke Pemkab Muaraenim beberapa waktu yang lalu. Dan Pemkab Muaraenim, sangat respon dan mendukung wacana tersebut. Namun, lahan dan bangunan bekas lapas tersebut, masih terkendala masalah kepemilikan. Karena hingga saat ini, Pemkab Muaraenim belum menerima surat hibah dari Kemenkumham RI.
Sementara itu, Sekda Muaraenim H Hasanuddin mengatakan, terkait masalah bangunan bekas Lapas yang akan dijadikan fasilitas rehabilitasi bagi pecandu narkoba tersebut, masih terkendala masalah kepemilikan, sebab sampai saat ini proses hibahnya masih
diurus. Dan jika izin hibahnya sudah ada,
Pemkab Muaraenim sangat mendukung rencana penyediaan fasilitas rawat inap dan rehabilitasi bagi pecandu narkoba itu, sehingga jika ada pasiennya tidak perlu jauh-jauh lagi harus ke Palembang dan Bogor.
"Proses hibah gedung itu masih diurus. InsyaAllah dalam waktu dekat, Bupati dan Kakanwil Kemenkum HAM akan mengadakan pertemuan untuk penyelesaiannya," ujar Hasanuddin.
Masih dikatakan Hasanudin, sebelum dibangun tentu SDM dan pendukungnya harus disiapkan terlebih dahulu, karena membangun sebuah fasilitas (fisik) relatif mudah tetapi untuk menjalankannya tentu harus melalui perhitungan yang matang.(ari)
CAPTION FOTO :
Ika Wahyu Hindaryati : Kepala BNNK Muaraenim
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "