Buy and Sell text links

Berita OKI

Pajak Daerah Tak Capai Target
KAYUAGUNG, SRIPO - Pajak Daerah yang dikelola Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2017, realisasinya tidak mencapai target yang telah ditetapkan.
Data yang dihimpun dari BPPD OKI, Pajak Hotel dari target Rp158 juta mencapai Rp 175 juta, Pajak Restoran dari target Rp 800 juta terealisasi Rp 1,06 M, Pajak Hiburan dari target Rp 22 juta, realisasinya Rp 21 juta, Pajak Reklame dari target Rp 774 juta realisasinya Rp 593 juta, Pajak Penerangan Jalan dari target Rp18,5 M terealisasi mencapai Rp 19 M, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dari target Rp 5,6 M, terealisasi Rp 5,2 M.
Kemudian Pajak Parkir dari target Rp 95 juta hanya terealisasi Rp 79 juta, Pajak Air Bawah Tanah dari target Rp 25 juta, realisasinya mencapai Rp 27 juta, Pajak Sarang Burung Walet dari target Rp 30 juta, realisasi penerimaanya sudah mencapai target. Pajak Bumi Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan dari target Rp 3,8 M hanya terealisasi Rp 3,1 M dan Pajak BPHTB dari target Rp9 M hanya terealisasi Rp 7,5 M.
Perlu upaya dan kinerja maksimal dari dinas terkait, agar kedepan realisasi penerimaan pajak daerah ini bisa melampaui target serta bisa menggali potensi-potensi lain yang belum memberikan kontribusinya bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKI.
Kepala BPPD OKI, H M Amin SSos didampingi Kasubbid Pembukuan dan Pelaporan, Dewi Astuti menjelaskan, walaupun target PAD dari sektor pajak tahun lalu tidak tercapai 100 persen, namun tahun ini targetnya dinaikan.
"Target PAD dari sektor pajak tahun 2017 sebesar Rp 38,8 M dan realisasinya Rp 37,2 M atau jika dipersentasekan sebesar 98 persen. Tahun 2018 ini, targetnya kita naikan menjadi Rp 51 M," ucap Amin, Kamis (1/3/2018).
Dikatakannya, untuk Pajak Restoran, pihaknya dapat memungut pajak dari wajib pajak, jika usaha atau perusahan tersebut sudah berdiri selama 3 bulan atau lebih. "Sebelum memungut pajak, kami memberikan informasi terlebih dahulu kepada wajib pajak terkait pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah daerah," pungkasnya. (mbd)

SRIPO/MAT BODOK
Kepala BPPD OKI, HM Amin SSos

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita OKI"