Buy and Sell text links

2812bew1.kas

Dua naskah

Ada 4 foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
TUNJUKAN SENPIRA --- Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara yang menunjukan senpira milik pelaku yang terpaksa ditembak mati petugas ketika gelar perkara di depan Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang, Kamis (28/12).

Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
Kompol Zainuri yang memperlihatkan rompi anti peluru miliknya yang ditembak pelaku dan nyaris merenggut nyawanya 

Foto insert
SRIPO/BEW
Barang bukti senpira jenis revolver milik pelaku berikut 17 butir peluru kaliber 9 MM

Saling Tembak Jarak 3 Meter
//Hasbi Tewas Satu Kali Tembakan
//Spesialis Curas dan Curat

PALEMBANG, SRIPO --- Buron selama dua tahun, Hasbi (29), pelaku spesialis curat dan curas, akhirnya meranggang nyawa. Hasbi tewas setelah terlibat baku tembak dengan petugas Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel.

Hasbi terpaksa ditembak mati petugas saat penangkapan di rumah kerabatany di kawasan Jalan Sentosa Kecamatan Plaju Palembang, Kamis (28/12) pukul 04.00. Pelaku Hasbi yang tercatat sebagai warga Jalan DI Panjaitan Lorong Hoktong Pertemuan Plaju Palembang, melakukan perlawanan dengan berbekal senpira jenis revolver yang ditembakannya dan hampir merenggut nyawa Kompol Zainuri.

Hasbi tewas ditembak petugas yang tepat mengenai rusuk kirinya. Saat penangkapan dan diberikan peringatan untuk menyerah, Hasbi melakukan perlawanan sempat menembakan senpiranya ke arah Kanit IV Kompol Zainuri dengan jarak tiga meter. 

Tembakan Hasbi pun mengenai dada kanan Kompol Zainuri, namun beruntung Kompol Zainuri mengenakan rompi anti peluru yang nyaris tembus ke dadanya.

Tertembak pada dada kanan, Kompol Zainuri pun terpaksa membalas tembakan dan menembak satu kali ke arah tubuh Hasbi. "Pelaku menembak petugas dengan jarak tiga meter dan petugas un membalas tembakan. Rompi anti peluru yang dikenakan petugas nyaris tembus, beruntung nyawa anggota masih selamat," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, ketika rilis perkara di depan Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang.

Dari tangan pelaku Hasbi, petugas mendapatkan barang bukti berupa
Satu pucuk senpira jenis revolver, 17 butir peluru organik kaliber 9 MM, satu kunci leter T dan sat selongsong selongsong peluru yang sudah ditembakan.  Aksi tersangka terakhir terjadi pada 9 Agustus 2017 lalu, dengan kasus pencurian 363 KUHP.

Dari keterangan yang ada setidaknya sudah 12 laporan tindk pidana yang dilakukan Hasbi. Enam laporan ldi Polresta Kota Palembang dan enam lainnya di polsek-polsek. 

"Pelaku Hasbi merupakan residivis dan memiliki 12 laporan curanmor, curas, dan curat. Dalam aksinya pelaku tidak segan-segan menggunakan senpira untuk menembak korbannya," ujar Zulkarnain.(bew/mg2)

--- Kepikiran Keluarga di Rumah
RAUT wajah Kompol Zainuri masih tetap santai mendampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika gelar perkara tangkapan. Meskipun penangkapan kali ini bersama anggotanya yang hampir merenggut nyawanya, Mang Jai, sapaan akrabnya, masih tetap santai dan tersenyum.

"Iya ditembak pelaku dari jarak tiga meter tepat di depan saya dan mengenai dada kanan. Saya sempat tersungkur dan kemudian terpaksa saya membalas tembakan pelaku," ujar Kompol Zainuri  Kanit IV Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel.

Diceritakannya, berhadapan dengan pelaku yang sudah mengancungkan senpira tepat ke arah tubuhnya, dihadapi dengan kondisi pasrah. Bahkan Zainuri sempat berpikiran dengan keluarganya yang berada di rumah. Meskipun pelaku sempat diperingatkan untuk menyerah, namun pelaku tak mengindahkan peringatan petugas.

"Saat ditembak, pelurnya teat mengenai dada kanan. Meskiun saya mengenakan rompi anti peluru, tapi rasa sakitnya sangat terasa sekali. Karena rompi anti pelurunya hamir tembus. Tapi alhamdulillah saya masih selamat," ujarnya.

Terkena tembakan pelaku keatahan, diakui Zainuri sudah menjadi resikonyo sebagai aparat penegak hukum. Meskipun resikonya nyawa, tetap harus dijalankan demi keamanan masyarakat. Bahkan selama puluhan tahun menjadi aparat dan sekian kali melaukan penangkapan, memang baru kali ini Zainuri terkena tembakan pelaku kejahatan.

"Sudah menjadi resiko sebagai polisi, tapi intinya tetap harus dijalani dengan komitmen melindungi masyarakat dari aksi kejahatan," ujar Zainuri.

Sementara itu Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menegaskan, tindakan petugas yang terpaksa membalas tembakan pelaku sudah sangat tepat dilakukan. Karena tembakan petugas sudah sesuai SOP penangkapan.

"Jadi anggota yang melakukan penangkapan itu tidak smbarangan dn ada aturan SOP. Salah satunya jika membahayakan nyawa anggota yang melakukan penangkapan, anggota berhak melakukan tembkan balasan meskipun terpaksa menembak mati pelaku. Intinya penembakan yang dilakukan anggota di lapangan sesuai dengan SOP penangkapan," tegas pria bintang dua ini.(bew/mg2)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "2812bew1.kas"