Buy and Sell text links

Sat Res Narkoba Grebek Rumah Kades


Sat Res Narkoba Grebek Rumah Kades

- Diduga Sering Digunakan Pesta Narkoba - 

INDERALAYA--Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir (OI) yang dipimpin AKP A Dermawan SH mengamankan lima orang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Satu dari lima pria yang diamankan tersebut, merupakan seorang Kepala Desa (Kades) Tanjung Lubuk Kecamatan Inderalaya Selatan Kabupaten OI yakni inisial Ar (55). Kemudian, empat orang warga lainnya masing-masing yakni inisial Dr (30), Zr (46), Ag (26) dan Br (52). Selain mengamankan seorang Kades dan empat warga yang diduga pesta narkoba, di lokasi Polisi menyita peralatan berupa empat buah pirek kaca, dua buah korek api gas tanpa kepala, dua buah sekop yang terbuat dari pipet air minum serta empat buah plastik klip bening.

Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIk didampingi Kasat Res Narkoba AKP A Dermawan SH mengatakan, bermula dari informasi masyarakat pada Senin malam (30/10), pukul 23.30 bahwa di rumah Kades Tanjung Lubuk sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika (pesta Narkoba). Lanjut Kapolres, dari informasi tersebut pihaknya melakukan upaya penyelidikan. "Kuat dugaan, dari hasil Lidik, benar dikediaman Kades sering dilakukan pesta Narkoba. Selanjutnya anggota melakukan Observasi. Kemudian dilakukan pengeledahan terhadap rumah Kades. Dari hasil penggrebekkan dan penggeledahan, Kades Tanjung Lubuk beserta empat orang warga telah kita amankan ke Mapolres guna menjalani proses penyidikkan lebih lanjut," terang AKP A Dermawan SH, Selasa (31/10).

Diakui Kasat, tidak mudah bagi pihaknya dalam melakukan upaya penggrebekkan. Karena, anggotanya diancam oleh yang bersangkutan dengan sebilah golok sembari berteriak maling. Sehingga, mengundang masyarakat lainnya yang turut mendatangi rumah Kades yang dilakukan penggrebekkan tersebut. Namun, setelah dilakukan upaya persuasif bersama personil Sat Res Narkoba Polres OI dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat. Awalnya  amarah masyarakat untuk melakukan pemukulan dan pelemparan dapat diredam dan masyarakat dengan senang hati mempersilakan petugas utk melanjutkan kegiatannya.

"Anggota sempar tertahan diluar rumah yang bersangkutan. Karena, yang bersangkutan (Kades, red) tidak membukakan pintu rumah," kata Kasat seraya menyebut setelah pihaknya meminta salah satu warga selaku tokoh masyarakat yang tidak jauh dari TKP untuk datang kerumah Kades. "Barulah Kades tersebut membukakan pintu rumahnya," kata Kasat. Namun sayang, saat masuk kedalam rumah, Polisi tidak barang bukti yang dimaksud (narkoba), Polisi hanya menemukan bekas-bekas alat maupun plastik klip bening yang biasa digunakan untuk membungkus narkotika jenis sabu. "Diduga barang haram itu, telah dibawa lari oleh rekannya melalui pintu bagian belakang," terang AKP A Dermawan.

AKP Dermawan menambahkan, kelima warga bersama seorang Kades langsung dibawa ke Mapolres OI dan langsung dilakukan tes urine. "Dari hasil tes urine, dua diantaranya positif mengandung zat Methafetamin yakni inisial Ar dan Dr. Sedangkan, tiga diantaranya negatif yakni inisial Zr, Ag dan Br," terang Kasat sembari melanjutkan untuk yang positif dilimpahkan ke pihak Badan Narkotika Kabupaten (BNK) OI. "Sementara urine yang negatif diserahkan kepada keluarganya masing-masing," tambah Kasat Res Narkoba Polres OI.(cr7)

Teks photo : Saat dilakukan penggrebekkan di rumah Kades Tanjung Lubuk inisial Ar (55), Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir (OI), menemukan peralatan yakni berupa empat buah pirek kaca, dua buah korek api gas tanpa kepala, dua buah sekop yang terbuat dari pipet air minum serta empat buah plastik klip bening.



Terkirim dari Samsung Mobile.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sat Res Narkoba Grebek Rumah Kades"