Buy and Sell text links

Berita OKI

SPBU Nanta Patra Diduga Ilegal
KAYUAGUNG, SRIPO --Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) baru bernama Nanta Patra di Desa Bina Karsa Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diduga hanya mengantongi izin dari Pemerintah Daerah (Pemda) OKI.
Informasi yang dihimpun, Senin (30/10) SPBU warga atas nama Ika Murmaidah bergerak dibidang usaha perdagangan bahan bakar minyak (BBM). Terbukti, SPBU yang dibangun sedikit ada perbedaan dengan SPBU pada umumnya. Demikian cara mendapatkan minyak juga, pemiliknya membeli BBM di setiap SPBU yang ada di pinggiran Jalan Lintas Timur (Jalintim) OKI.
Kapolres OKI AKBP Ade Herianto SH MH SIk melalui Kasat Reskrim AKP Haris MH SH SIk didampingi Kanit Pidsus Iptu Jatrat Tunggal RWP SIk mengakui, ada SPBU warga yang dicurigai. Maka itu, ada tim pidsus mendatangi lokasi untuk dipastikan kebenaran izinnya.
"Kelayakan SPBU tersebut belum bisa kita berikan  informasi selengkapnya, karena masih dalam penyelidikan. Apakah benar ada izinya atau tidak. Karena izin proses SPBU ini panjang dan tidak bisa kita cepat menyimpulkan," ujar Iptu Jatrat.
Ketika ditanya apakah SPBU yang dibangun di dalam desa itu mengantongi izin dari izin lengkap dari Pertamina. "Mengenai izin dari pertamina belum bisa saya jelaskan, karena pihak penyidik masih melakukan pemanggilan terhadap pihak pemerintah yang mengeluarkan izin," ungkap Jatrat yang pasti belum memiliki Surat Keterangan Penyaluran (SKP) untuk penjualan bahan bakar minyak.
Terpisah, Ketua LSM Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (I-PSM) Welly Tegalega SH mengatakan, seharusnya pihak usaha SPBU mengacu pada ketentuan permen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 16 Tahun 2011, karema semua penyalur harus mendapatkan surat keterangan penyalur dari Ditken Migas.
"Kalau belum memgantongi SKP pihak SPBU tidak bisa menyalurkan minyaknya, apalagi didapat dari SPBU umum dan disimpan lalu disalurkan, jelas tidak boeh," tegas Welly yang meminta pihak hukum harus menindak oknum yang telah memberikan ruang gerak kebebasan SPBU yang diduga ilegal. (mbd)

SRIPO/MAT BODOK
Kanit Pidsus Iptu Jatrat Tunggal RWP SIk

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita OKI"