Buy and Sell text links

Tiga Bulan Nunggak Jaringan Gas Bakal Dicabut

Tiga Bulan Nunggak Jaringan Gas Bakal Dicabut

INDERALAYA—Sebagian warga masyarakat di kelurahan Inderalaya Kecamatan Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir (OI), sudah mulai menikmati jaringan gas (jargas) Kota. Setidaknya saat ini, ada 577 rumah warga kompornya sudah tidak lagi menggunakan tabung gas elpiji. Selain rumah tangga, ada juga pelaku usaha seperti rumah makan, restoran, pemilik ruko, pengusaha makanan pun tidak susah-susah lagi mencari tabung elpiji bila tabung gas dalam kondisi langka. Karena, mereka sudah menikmati jaringan gas kota. Untuk itu, Direktur PD Petrogas Rusdi Malika selaku pihak BUMD yang ditunjuk pemerintah pusat untuk mengelola jaringan gas rumah tangga meminta kepada pelanggan untuk tertib disiplin dengan tidak melakukan penunggakan pembayaran setiap bulannya. "Bila selama tiga bulan berturut-turut tidak melakukan pembayaran. Maka, jaringan gas rumah tangga yang sudah terhubung ya, terpaksa kita cabut. Karena, ini merupakan peraturannya," ujar Direktur PD Petrogas Rusdi Malika, beberapa waktu lalu saat dibincangi sripo di ruang kerjanya.

Ia menyatakan, untuk saat ini para pelanggan seperti biasa melakukan kewajiban membayar iuran pemakaian gas rumah tangga setiap bulannya dengan kata lain tidak ada yang menunggak. Lanjutnya,  untuk besaran biaya tergantung pemakaian yang dihitung setiap kubik tekanan yang yang telah terkoneksi layaknya seperti pelayaanan pembayaran PDAM pada umumnya. "Pemakaian jaringan gas rumah tangga, 24 jam nonstop tidak ada hambatan, kecuali bila ada hal-hal teknis. Untuk menghitung jumlah beban biaya pemakaian, dihitung setiap kubik tekanan yang telah terkoneksi ke PD Petrogas dan Bank Sumsel Babel," papar Dirut PD Petrogas OI Rusdi Malika.(cr7)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tiga Bulan Nunggak Jaringan Gas Bakal Dicabut"