Awasi Penggunaan Anggara Dewan
- GSUU Lapor ke KPK
MUSIRAWAS, SRIPO - Kordinator Gerakan Sumpah Undang-undang (GSUU) Kabupaten Musirawas dan Kota Lubuklinggau, Herman Sawiran mengatakan, penggunaan anggaran di DPRD Kabupaten Musirawas dan Kota Lubuklinggau harus diawasi. Hal ini untuk menghindari adanya penyalahgunaan anggaran khususnya dalam kegiatan keluar daerah seperti workshop, kunjungan kerja (kunker), bimtek dan sejenisnya. Sebab, jika penggunaan anggaran pada kegiatan tersebut tidak diawasi, maka ditengarai rentan untuk disalah gunakan.
Demikian disampaikan Herman Sawiran, kepada Sripo, Rabu (2/11), usai melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, terkait permohonan pengawasan penggunaan anggaran di DPRD Musirawas dan DPRD Lubuklinggau. "Laporan kami ke KPK diterima oleh tim penerima laporan yaitu, Waides Nainggolan. Dalam laporan tersebut, perihalnya permohonan pengawasan penggunaan anggaran di DPRD Musirawas dan DPRD Kota Lubuklinggau," ujar Herman Sawiran.
"Dimana, fokusnya terkait anggaran yang digunakan untuk kegiatan keluar daerah, yaitu untuk workshop, bimtek dan sejenisnya yang selalu diadakan di Jakarta berubah-ubah hotel. Kemudian, kegiatan-kegiatan workshop tersebut panitianya atau penyelenggaranya siapa, dari instansi mana, masyarakat juga tak pernah tau, maka ini kami mohon agar juga diawasi oleh KPK," sambungnya.
Dilanjutkan, selama ini, mulai dari berangkat sampai tiba dilokasi workshop dan sampai dengan penutupan, kegiatan tersebut tanpa ada pengawasan. Hal ini menurutnya sangat bertentangan dengan azas keterbukaan yang harus diketahui publik.
"Dari informasi yang kami dapat, selama ini diduga ada oknum dewan yang awal datang ikut kegiatan luar daerah, pulangnya cepat. Diduga ada pula yang datang pada hari mau penutupan kegiatan. Jadi, hal-hal seperti ini, siapa yang mengawasinya. Yang mereka gunakan kan uang rakyat, harus dipertanggung jawabkan. Kemudian, output dari kegiatan-kegiatan itu juga masyarakat tidak tau, apa saja hasilnya dan manfaatnya bagi daerah," kata Herman Sawiran.
"Alhamdulillah, sambutan KPK dengan adanya laporan ini, maka KPK punya dasar melakukan langkah apa yang tepat. Sehingga kedepan DPR tidak lagi bebas semaunya workshop di Jakarta dan kota lainya, karena selama ini tidak ada yang mengawasi," pungkasnya. (zie)
Ket Foto
Kordinator GSUU Kabupaten Musirawas dan Kota Lubuklinggau Herman Sawiran saat melapor ke KPK. Foto ; ist
Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel.

0 Response to "Berita 0211.zie.dae"
Post a Comment