Buy and Sell text links

Tiga Berita satu foto

Truk Batubara Masih Melintas
* KNPI Tetap Tolak Keberadaan Truk Batubara
MUARAENIM, SRIPO---Sebagian besar warga Kabupaten Muaraenim pertanyakan kebijakan dan keseriusan Gubernur Sumsel tentang masalah angkutan batubara. Pasalnya sampai saat ini, angkutan batubara masih saja tetap melintas di Jalinsum, Minggu (23/10).
"Kami juga heran, pemerintah kita ini seperti main-main. Katanya izin angkutan batubara seluruhnya habis pada tanggal 20 tadi, dan tidak akan diperpanjang lagi, tetapi mengapa sekarang masih ada truk yang melintas," ujar Randi (38) salah seorang warga Muaraenim.
Menurut Randi, ketika pihaknya mendengar izin angkutan batubara berakhir pada tanggal 20 Oktober tadi, masyarakat benar-benar senang, karena jalan tidak lagi rusak, berdebu, macet dan lakalantas bisa berkurang. Namun ternyata setelah sempat hilang beberapa hari ternyata sekarang sudah beroperasi lagi. Jadi ini, pemerintah Sumsel seperti mau mempermainkan masyarakat Kabupaten Muaraenim.
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua DPD KNPI Muaraenim Ardiansyah SE, bahwa pihaknya tetap pada pendirian semua yakni menolak keberadaan angkutan batubara yang masih melintas di Jalinsum. Sebab seharusnya, dengan beberapa kali dispensasi yang telah diberikan oleh Gubernur Sumsel untuk melintasi jalan khusus batubara (Servo) seharusnya sudah bisa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan batubara jika mereka benar-benar serius dan memikirkan nasib masyarakat Kabupaten Muaraenim khususnya dan seluruh masyarakat yang dilintasi oleh angkutan batubara tersebut. Dan yang mirisnya lagi, ada angkutan batubara yang diduga kuat tidak mempunyai izin dan tidak mempunyai kontribusi dengan pemerintah yakni angkutan batubara yang berasa dari daerah Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung yang menuju ke Kabupaten Lahat.
Padahal Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumsel No 5 Tahun 2011 serta Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, itu sangat jelas, angkutan batubara tersebut sudah menyalahi. Dan jika ini masih dilakukan setidaknya ada dua pelanggaran hak publik yang dilakukan akibat aktivitas angkutan batubara tersebut yakni mengambil jalan umum milik publik yang menyebabkan kecelakaan, kemacetan, kerusakan jalan, serta polusi udara. Kedua, terganggunya hak keselamatan publik dalam menggunakan jalan umum.
"Mana jalan khusus angkutan batubara dahulu katanya ada," tukas Ardiansyah.
Ketika dikonfirmasi ke Kadishub Muaraenim Drs Fathurrahman, membenarkan jika angkutan batubara masih melintas di Jalinsum karena sudah ada izin perpanjangan dari Gubernur Sumsel. Dan katanya, sudah ada tiga perusahaan yang mendapatkan izin angkutan batubara tersebut.
"Saya secara tertulis belum lihat surat izin tersebut, sebab diberitahu secara lisan oleh pejabat Dishub Sumsel," ujar Fathurrahman.(ari)
CAPTION FOTO :
Truk Batubara : Tampak angkutan truk batubara melenggang bebas di jalinsum dalam Kota Muaraenim, Minggu (23/10).

Atlet Difabel Muaraenim Sumbang Empat Emas di Perpanas
* Jendi Pangabean Pernah Ikut Olimpiade Brazil
MUARAENIM, SRIPO---Sejumlat atlet difabel (penyandang cacat) asal Kabupaten Muaraenim yang memperkuat kontingen Provinsi Sumsel, berhasil mengharumkan nama Sumsel khususnya Kabupaten Muaraenim di tingkat nasional dengan menyumbangkan empat medali emas di Pekan Paralimpiade Nasional atau Pekan Paralimpik Indonesia (Peparnas).
"Saat ini masih berlangsung di Bandung, Jawa Barat, dari tanggal 15-25 Oktober 2016," ujar Ketua Nasional Paralimpic Committe Indonesia (NPCI) Kabupaten Muaraenim Iwan Susanto S Sos I, Minggu (23/10).
Menurut Iwan, bahwa NPCI adalah setingkat KONI merupakan organisasi yang membawahi olahragawan penyandang difabel. Dalam Peparnas yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, NPCI Muaraenim mengirim sekitar 10 atlet yang memperkuat atlet Sumsel, dan sejauh ini hasilnya cukup menggembirakan. Dimana atlet difabel asli Muaraenim saja sudah menyumbangkan empat medali emas dan satu medali perunggu di Peparnas Jawa Barat.
"Saat ini, pertandingan masih berlangsung dan peluang untuk menambah medali masih ada," ujar Iwan Susanto pria asli Desa Kuripan, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim ini.
Dikatakan pria alumni Fakultas Dakwah IAIN Raden Fatah ini, bahwa atlet yang sudah menyumbang medali emas di Peparnas yakni Jendi Pangabean dua medali emas dicabang renang 50 meter gaya dada dan 100 meter gaya bebas. Diketahui Jendi Pangabean adalah atlet Indonesia yang pernah ikut olimpiade Rio Jenerio, Brazil 2016 lalu. Kemudian ia sendiri, Iwan Susanto telah menyumbang dua emas pada lomba lari 400 meter dan lompat jauh. Serta medali perunggu atas nama Heru Ramdani dari lomba tolak peluru.
Sedangkan untuk atlet NPC Muaraenim yang ikut Perpanas ke XV 15-25 Oktober yakni Jendi Pangabean cabang renang, Air Langga cabang bulu tangkis, Rian Yahauri cabang bulu tangkis, Sapiudin bowling, Heru Ramdani atletik, Weli S tenis meja, Iwan Susanto atletik, M Agung atletik, Zulkarnain Bowling dan Restu atletik. Lalu untuk Nurmentari, Riska Handayani, Ahmad Zakari, Andre Agasi pada cabang Goalball. Kemudian juga didampingi oleh official Hanusran dan Suwito.
"Kami butuh bantuan doa dan dukungan dari Pemkab Muaraenim dan masyarakat Bumi Muaraenim, semoga bisa menambah pundi-pundi medali kembali dan mengharumkan nama Kabupaten Muaraenim," ujarnya.(ari)

Erwin Menyerahkan Diri
* Pelaku Pembunuh Pelda Aceng
MUARAENIM, SRIPO---Setelah dibujuk melalui keluarganya, Erwin alias Wiwin (22) yang merupakan salah satu pembunuh mutilasi dan pembakar jasad anggota TNI Pelda Aceng, akhirnya menyerahkan diri dan diamankan di Mapolres Muaraenim, Minggu (23/10).
"Memang benar semalam, tersangka Erwin yang merupakan adik kandung tersangka Wawan sudah kita amankan," ujar Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan.
Menurut Hendra, saat ini, pihaknya sudah mengamankan tiga tersangka. Pertaman tersangka Wawan dan Edi, kemudian semalam tersangka Erwin. Sedangkan dua tersangka lagi yakni Heri dan Putra, masih dalam pengejaran.
Berdasarkan dari pengakuan sementara dari para pelaku yang sudah ditangkap, kata Hendra, bahwa aksi tersebut spontanitas. Awalnya korban Pelda Aceng, akan menagih hutang dengan tersangka Wawan dirumahnya. Namun ketika menagih diduga terjadi keributan sehingga terjadilah pemukulan yang dilakukan oleh tersangka Heri (DPO) dengan menggunakan kayu. Kemudian korban terjatuh dan pingsan. Setelah itu tersangka Heri melakukan mutilasi dengan memotong tubuh korban sebanyak lima bagian yakni kepala, tangan kanan dan kiri serta kaki kanan dan kiri dengan disaksikan oleh para pelaku lainnya. Untuk menghilangkan jejaknya, para pelaku membawa jasad korban yang sudah dipotong-potong dengan cara dimasukkan dalam karung dan dibawa dengan menggunakan motor ke Desa Menanti di salah satu kebun mereka dan kemudian jasad tersebut dibakar. Sedangkan motor korban Hinda Tiger dibuang ke dalam Sungai oleh tersangka Heri untuk menghilangkan jejak.
"Untuk saat ini, dari keterangan ketiga pelaku, pelaku utamanya memang mengarah ke tersangka Heri. Namun itu belum bisa dijadikan patokan sebab tersangka Heri belum tertangkap," ujar Kapolres.
Dikatakan Kapolres, yang pasti kelima tersangka mempunyai peran masing-masing didalam peristiwa pembunuhan tersebut. Namun karena seluruh tersangka belum tertangkap, makanya belum bisa memberikan secara detil akan peran mereka masing-masing, apalagi saat ini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan.
"Saat ini, ketiga tersangka sedang kita bawa untuk pengembangan dahulu," ujarnya tanpa memberitahukan lokasi ketiga tersangka.
Sementara itu dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, latar belakang pembunuhan tersebut, bermula ketika tersangka Wawan sebelumnya pernah bekerja di Rumah Makan milik korban di kota Prabumulih. Namun ketika bekerja, tersangka Wawan ketahuan melakukan pencurian sehingga dilaporkan oleh korban ke Polresta Prabumulih. Kemudian terjadi perdamaian antara tersangka Wawan dan korban dengan syarat tersangka Wawan harus membayar kerugian korban sebesar Rp 6 juta rupiah. Lalu syarat tersebut disanggupi oleh tersangka Wawan, namun karena belum ada uang sebesar yang diminta tersangka baru bisa membayar sebesar Rp 2 juta dan sisanya akan dibayar beberapa bulan kemudian. Namun setelah jatuh tempo sesuai dengan perjanjian, ternyata tersangka tidak kunjung datang membayar, karena butuh uang, korbanpun pamitan dengan istrinya untuk menagih sisa hutang sebesar Rp 4 juta rupiah ke rumah tersangka. Dan ketika menagih hutang, ternyata tersangka Wawan belum bisa membayar dengan alasan belum ada uang. Mendengar hal tersebut, korban marah dan diduga ingin memukul tersangka Wawan, namun tersangka mengelak dan malah mengenai adik tersangka bernama Fitria. Melihat adiknya terkena pukulan, secara spontan membuat tersangka Heri naik pitam dan tanpa pikir panjang langsung memukul korban dari belakang dengan menggunakan kayu hingga korban terjatuh dan pingsan. Setelah itu, tersangka Heri dengan menggunakan sebilah parang langsung memutilasi korban dengan disaksikan keempat tersangka lainnya. Setelah selesai, jasad korban dimasukkan dalam karung dan diletakkan dalam kotak cetakan karet/balam dan dibawa ke kebun karet milik Erwin. Setelah itu jasad korban langsung dibakar, dan motor korban langsung dibuang ke dalam Sungai.(ari)

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tiga Berita satu foto"