Buy and Sell text links

Berita OKI

Belum Ditempati Bangunan Baru Sudah Rusak

KAYUAGUNG, SRIPO – Setelah selesai dibangun gedung perpustakaan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Tahun 2015 lalu, saat ini bangunan tersebut yang terletak tidak jauh dari perkantoran Bupati OKI sudah mengalami rusak parah.

Pantauan wartawan, Senin (31/10) kerusakan terjadi persis di depan pintu masuk, plafon bangunan runtuh akibat kurang bagusnya kualitas cor beton, di atas bangunan sehingga air hujan terjadi rembasan yang membuat bangunan rusak. Hal ini, tentunya membuat kerugian pemerintah untuk melakukan perehaban ulang. Padahal, jelas bangunan ini menghabiskan dana ratusan juta rupiah.

Gedung perpustakaan tanpa penghuni itu, dibagian kiri bangunan juga rusak. Untuk di dalam bangunan, wartawan tidak bisa melihat kedalam lantaran pintu masuk tergembok rapat. Demikian, disisi kiri dan kanan bangunan banyak rerumput yang tinggi.  

"Terkait kondisi ini, warga menilai pembangunan gedung perpustakaan ini dikerjakan asal jadi. Sehingga pengerjaannya pun terkesan tanpa memenuhi ketentuan sesuai bestek, dan tidak mengedepankan kualitas," kata Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gempar Indonesia Sumatera Selatan Yudhi Ciniago yang kecewa atas penilaian dari pihak pengawas yang telah mengesahkan bangunan yang dianggap bobrok.

Masih akta Yudhi, berulang kali dirinya sampaikan jangan dianggap sepeleh pemasangan papan proyek. Ini semua sebagai kontrol masyarakat utuk melihat pembangunan yang sebenarnya seperti apa,?. "Apa yang terjadi sekarang ini, semakin bobrok kualitas bangunan di OKI, dilihat rusaknya salah satu bangunan di gedung perpustakaan. Padahal, ini gedung penting. Dan kalau memang belum dibutuhkan toh, jangan menghabiskan uang rakyat saja," tegas Yudhi.

Seperti halnya, beberapa bangunan sekolah yang bangunannnya tidak sesusai dengan bestek, dari pembesian saja sudah menyalahi apalagi yang lainnya. "Saya minta tolong kepada masyarakat kita sama-sama melihat dan menilai banguan sekarang jangan takut dengan kontraktor," ajak Yudhi protes kalau tidak benar.

Disebutkan Yudhi, sesuai denan UUD 31 tahun 1999 Jo UUD Nomor 20 tahun 2001 pasal 7 ayat 1 huruf A, tentang kecurangan pemborong, dan tindak pidana korupsi, sesuai peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2000, tentang pranserta masyarakat dalam pencegahan dan pemberatasan tindak pidana korupsi. "Jadi kerusakan atau menyalahi bestek, gambar ataupun rencana anggaran belanja (RAB) itu berarti korupsi," tutur Yudhi semangat mengkeritik pembangunan OKI.

Senada dikatakan Rusyadi (40) warga Kayuagung, kondisi bangunan yang belum lama selesai sungguh memprihatinkan, dirinya menilai proyek pembangunan gedung perpustakaan yang menelan anggaran ratusan juta rupiah itu dikerjakan asal-asalan. Disebutkan Rusyadi, tak hanya bangunan perpustakaan juga bangunan taman di gedung kesenian yang tidak masuk akal.

"Seharusnya pihak dinas terkait jangan membangun asal jadi, dan perlu kontrol dan pengawasan yang ketat terhadap suatu bangunan. Kalau takut menegur kontraktor toh lebih baik tidak usah menjabat sebagai kepala dinas atau pengawas," beber Rusyadi merasa kesal dengan ulah pengawas lapangan yang menerima suatu bangunan asal jadi saja. (mbd)

 

SRIPO/MAT BODOK

PERPUSTAKAAN -- Setelah selesai dibangun gedung perpustakaan melalui APBD Kabupaten OKI Tahun 2015 lalu, saat ini bangunan tersebut yang terletak tidak jauh dari perkantoran Bupati OKI sudah mengalami rusak parah.

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita OKI"