Buy and Sell text links

Berita 2910.zie.dae

Sebutir Peluru Bersarang di Kaki Arpan
- Tersangka Begal Menyerang Petugas saat Ditangkap

MUSIRAWAS, SRIPO - Sebutir peluru yang dilepaskan anggota Polsek Muarabeliti bersarang di kaki kiri Arpan (20), warga KP1 Desa Lubukbesar Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK). Anggota terpaksa melumpuhkan tersangka, karena menyerang dan sempat berkelahi dengan salah satu anggota yang akan menangkapnya, Jumat (28/10) sekitar pukul 19.30 wib. Sebelumnya, anggota sudah melepaskan tembakan peringatan, namun tersangka tetap melawan, hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan.
Kapolres Musirawas AKBP Hari Brata melalui Kapolsek Muarabeliti AKP Trisopa Wijaya mengatakan, penangkapan terhadap Arpan, tersangka begal itu bermula ketika anggota Reskrim Polsek Muarabeliti mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di rumah seseorang di Desa Lubukbesar Kecamatan TPK. Mendapat informasi tersebut, anggota Reskrim dimpimpin Kanit Reskrim Bripka Efran Sopyan mendatangi lokasi, untuk menangkap tersangka. Saat dilakukan penangkapan tersangka melawan dengan cara menyerang anggota dan sempat berkelahi dengan dengan Bripda Pirey Arsyad. Melihat situasi seperti itu, anggota yang lain langsung memberikan tembakan peringatan. Namun tersangka tetap melawan, sehinga langsung dilumpuhkan dengan tembakan kearah kaki kiri sebanyak satu kali, dan berhasil diamankan. Tersangka kemudian dibawa ke Puskesmas Muarabeliti untuk mendapatkan tindakan medis, dan selanjutnya dibawa ke Polsek Muarabeliti guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya tersangka Arpan ini sudah pernah dua kali akan ditangkap tapi selalu berhasil lepas dan kabur  dari kepungan anggota," katanya.
Dilanjutkan, tersangka ditangkap berdasarkan LP/B-95/IX/2015 tanggal 25 september 2015‎. Dimana, pada Kamis 24 september 2015 sekitar pukul 13.00 Wib, di jalan poros Pal V Desa Lubukbesar Kecamatan TPK, tersangka bersama dua rekannya yaitu Hermanto alias Heng (berkas sidik P21 tgl 21 september 2016) dan Ngiming, melakukan penodongan terhadap Ririn Ekowati warga KecamatanJayaloka.
Ketiga pelaku menghadang korban dan mengancam dengan senjata tajam jenis golok dan kayu karet bulat. Lalu ketiga pelaku mengambil secara paksa satu unit motor milik korban Honda Scoopy warna merah hitam BG6626HW. Selain sepeda motor, pelaku juga merampas tas korban, yang berisi satu lembar kartu keluarga, SIM C, STNK honda scoopy, KTP dan uang sebesar Rp500 ribu, satu unit hp android dan satu buah tablet advance warna putih. (zie)

Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel.







Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita 2910.zie.dae"