Buy and Sell text links

Tiga Berita Enam Foto

Apriadi Dibekuk Bongkar Rumah
MUARAENIM, SRIPO---Setelah buronan selama delapan bulan, akhirnya Apriadi Wiputra (16) warga Jalan Kemas, Gang Cendana Mandala, Kelurahan Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, berhasil dibekuk dirumahnya, Selasa (28/6) sekitar pukul 10.15.
Dari informasi dilapangan, Rabu (29/6), pelaku yang buron selama sekitar delapan bulan tersebut, sebelumnya telah melakukan pencurian di rumah milik Darmawan (46) warga Jalan SMP 2 Tegal Rejo, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim. Dalam aksi pencurian tersebut pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban yang sedang tertidur lelap dengan membawa satu unit laptop merk Toshiba warna merah dan satu unit sepeda motor merk Yamaha BG 5220 DA dengan kerugian sekitar Rp 14 juta rupiah. Korban baru menyadari rumahnya dibobol maling ketika bangun dari tidur dan hendak sholat subuh, ternyata pintu belakang rumah pelapor sudah terbuka. Kemudian korban melaporke Polres Muaraenim. Setelah diakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengungkap dan menangkap pelaku.
Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, pelaku bersama beberapa barang bukti sudah diamankan dan sebagian dalam pencarian guna penyelidikan lebih lanjut.(ari)
CAPTION FOTO :
Tersangka Apriadi

Komplotan Gembos Ban Gagal Beraksi
* Incar Uang Rp 100 Juta Milik Nasabah
MUARAENIM, SRIPO---Apes sekali nasib komplotan gembos ban Erwin Fajri (26) dan Ferito (34) warga Kayu Agung, OKI ini. Sudah tidak berhasil mengambil uang Rp 100 juta milik Mochamad Muksoni (42) warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pasar III, Muaraenim, malah tertangkap oleh Polisi, di Muaraenim, Rabu (29/6).
Sedangkan dua pelaku lainnya yakni
Abu dan Aji berhasil melarikan diri.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, bahwa kejadian bermula ketika korban sekitar pukul 11.00, dengan menggunakan mobil toyota Yaris BG 1284 DI, baru selesai mengambil uang sebesar Rp 100 juta rupiah di Bank Sumsel Babel Cabang Pembantu Tanjungenim. Usai mengambil uang, rencananya uang tersebut akan di setor ke Bank BRI Muaraenim. Ditengah perjalanan tepatnya di Desa Karang Raja, Muaraenim, korban merasa curiga jika kendaraannya sedang diikuti oleh komplotan gembos ban yang mengendarai Mobil Toyota Avanza B 1603 BWK, tetapi korban masih tetap waspada dan terus mengemudikan kendaraannya, Namun ketika kendaraan melintas di jembatan dekat Bengkel Samad, korban merasa kendaraaanya kurang stabil karena ban kempes, melihat modus tersebut korbanpun baru benar-benar merasa yakin jika sedang diikuti Mobil Toyota Avanza tersebut, sehingga korban langsung memacu kendaraannya dan menyelamatkan diri dengan langsung menuju ke Bank BRI Muaraenim sembari
menelpon ke kantor polisi. Dan ketika tiba di Kantor BRI Muaraenim, korban langsung memarkirkan kendaraannya dan diam sejenak didalam mobil untuk melihat situasi dan kondisi. Ternyata benar tidaklama kemudian, salah seorang komplotan turun dari mobil Avanza melihat langsung ke dalam Bank BRI. Melihat salah seorang pelaku masuk ke dalam Bank, korban langsung turun membawa uang dan menyetorkannya ke BRI Muaraenim. Sementara itu, petugas polisi yang sudah mengikuti mobil pelaku langsung melakukan penyergapan, namun dua orang pelaku didalam mobil, langsung tancap gas ke arah Tanjungenim, meninggalkan temannya didalam Bank BRI. Melihat buruannya lari, petugaspun melakukan pengejaran dan berhasil disergap di dekat SPBU Tannungenim. Sedangkan dua pelaku lainnya yakni yang bertugas sebagai memasang paku dan yang memantau situasi berhasil melarikan diri.
Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua dari empat pelaku komplotan gembos ban. Meski belum berhasil membawa uang korban, namun bisa dipastikan para pelaku tidak segan-segan melukai korbannya jika beraksi. Adapun modusnya, para pelaku dalam melakukan percobaan pencurian dengan cara menusuk ban mobil korban dengan paku buatan bekas kawat payung, dengan tujuan supaya ketika dalam perjalanan ban mobil kempes dan korban akan berhenti mengganti ban. Ketika korban sedang lengah para pelaku akan mengambil uang korban. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan bersama barang bukti satu mobil toyota Avanza warna Silver B 1603 BWK, satu buah paku payung buatan, satu buah besi pembuka busi ukuran 16 inci panjang sekitar 20 cm, satu unit HP merk nokia warna hitam.
satu unit HP Nokia warna kuning kehijauan, dan satu buah ban mobil sebelah kiri milik korban yang sudah digembos. Sedangkan dua pelaku lainnya dalam pengejaran karena identitasnya sudah diketahui.
"Mereka mempunyai tugas masing-masing, ada yang memasang ranjau, driver, mengambar dan eksekutor," ujar Kapolres Muaraenim.(ari)
CAPTION FOTO :
Tersangka Erwin Fajri
Tersangka Ferito
BB HP
BB Mobil : milik pelaku gembos ban

Curi Ayam Satu Kandang
MUARAENIM, SRIPO---Aksi Rizal Saputra (28) warga Desa Payabakal, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, benar-benar berani. Jika biasanya pencuri hanya mencuri beberapa ekor ayam, namun pelaku mencuri ayam sampai satu kandang yakni sekitar 300 ekor milik PT Ciomas Adi Satwa, di Desa Payabakal, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim.
Dari informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, Rabu (29/6) bahwa aksi pencurian tersebut diketahui Jumat (3/6) sekitar pukul 07.00, oleh karyawan PT Ciomas Adi Satwa ketika melihat ada pagar seng di PT Ciomas yang sudah rusak. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ayam milik PT Ciomas sekitar 300 ekor telah hilang dari kandangnya. Dan atas kejadian tersebut PT Ciomas melaporkan hal tersebut ke Polsek Gelumbang. Berdasarkan laporan tersebut, anggota reskrim melaksanakan lidik di lapangan untuk mencari pelaku, dan dari hasil lidik tersebut diketahui jika pelakunya adalah Rizal Saputra yang memang sering melakukan aksi pencurian ayam di PT Ciomas. Kemudian petugas yang dipimpina langsung oleh Kapolsek Gelumbang AKP Robi Sugara di dampingi Kanit Reskrim Ipda Emir Maharto Bustarosa, melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku dirumahnya.
Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, pihaknya memang telah berhasil mengungkap pelaku pencurian ayam sebanyak sekitar 300 ekor. Pelaku memang dikenal sudah sangat meresahkan warga masyarakat. Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tersangka Rizal Saputra
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tiga Berita Enam Foto"