INDERALAYA--DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI), kembali akan melayangkan surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait persoalan pemberhentian dan pengangkatan HM Ilyas Panji Alam sebagai bupati definitive. Penyampaian surat secara tertulis tersebut sebagai tindaklanjut dari hasil konsultasi anggota DPRD OI ke Mendagri satu pekan lalu.
"Secara lisan sudah dibicarakan, tinggal secara tertulis saja. Saat ini saya akan koordinasikan dulu dengan unsur pimpinan. Jika surat selesai akan langsung dilayangkan segera," kata Sekretaris DPRD OI Hj Muksinah, Senin (6/6).
Menurutnya, penyampaian surat tertulis ke Mendagri tersebut merupakan kesepakatan akhir dari hasil badan musyawarah (banmus) Jum'at lalu. Ia melanjutkan bahwa hasil banmus sendiri memutuskan surat tersebut menggunakan musyawarah tiga pimpinan.
"Secepatnya kami kirim surat ini. Biasanya jika surat sudah diterima akan cepat direspon atau dibalas. Jika surat balasan sudah ada nanti kami kabarin," terangnya. Sementara itu, Perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, H Amir Hamzah menerangkan bahwa berdasar pertemuan dengan perwakilan Mendagri menyatakan, kalau surat yang dikeluarkan itu telah sesuai dengan prosedur dan aturan.
"Saat kami konsultasi ke Mendagri diterima langsung Afrizal sebagai fasilitasi regional satu Mendagri. Bersangkutan menjelaskan kalau surat itu sudah sesuai UU No 23/2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 78. Jadi, tidak perlu dipermasalahkan lagi," ujar anggota DPRD OI ini.
Menurut dia, setelah hasil konsultasi ke Mendagri selesai, maka tahapan selanjutnya ialah dibanmuskan. Hasil banmus menyepakati musyawarah tiga pimpinan akan melayangkan surat tertulis ke Mendagri.
"Tidak masalah mau melayangkan surat dengan memnggunakan lembaga, unsur pimpinan atau pribadi. Terpenting adalah sesuai dengan prosedur dan aturan," katanya.(cr7)
0 Response to "Terkait Pemberhentian Bupati, DPRD OI Kembali Layangkan Kemendagri"
Post a Comment