Selama Ramadan, Jam PNS Disesuaikan
INDERALAYA-Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) memastikan selama Ramadan tahun ini jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) disesuaikan. Biasanya masuk pukul 07.30 dan pulang pukul 16.30. Namun selama Ramadan ini PNS masuk kerja sekitar pukul 08.00 dan pulang pukul 15.30.
"Kami pastikan kinerja aparatur pemerintah selama bulan suci Ramadan tahun ini akan tetap berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Ya, langkah penyesuaian ini seperti dengan tidak memberlakukan kegiatan senam dan apel bagi PNS," ujar Sekda Ogan Ilir H Herman, Jumat (3/6).
Menurutnya, penyesuaian waktu jam kerja PNS sudah diteruskan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah OI ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab OI.
Begitu pun untuk waktu jam istirahat dimulai pukul 11.30 hingga pukul 12.30. Penyesuaian waktu kerja PNS ini hanya berlaku selama Ramadan saja. Sekda berharap agar kebijakan tersebut dapat menjadi acuan dan dapat dilaksanakan bagi seluruh aparatur pemerintah dan diharapkan pula penyesuaian jam kerja ini tidak mengganggu kinerja aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat.
Begitu pun untuk kegiatan safari Ramadan Bupati OI, lanjut dia, dimungkinkan akan dibagi menjadi 4 tim. Tim safari Ramadan ini akan menyambangi satu persatu masjid ditiap kecamatan sembari mendekatkan diri dengan masyarakat.
"Kami belum bisa pastikan apakah selama safari Ramadan akan ada bantuan yang diberikan. Pastinya tim akan mendatangi masjid di 16 kecamatan sampai berakhir hingga malam Nuzulul Qur'an," tuturnya.(cr7)
0 Response to "Selama Ramadan, Jam PNS Disesuaikan"
Post a Comment