Buy and Sell text links

BERITA PAGARALAM 2

Pengelolaan Dana Harus Transparan dan Bebas Hukum
*Pengelolaan Dana APBD/APBN

PAGARALAM, SRIPO – Dalam rangka memonitoring proyek APBD/APBN, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam melakukan paparan di depan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H.Ishak Mekki dan Kepala SKPD Kota Pagaralam.

Laporan disampaikan Walikota Pagaralam, Hj Ida Fitriati, ABPD Kota Pagaralam saat ini tidak sama dengan APBD Kabupaten lain di Sumatera Selatan. APBD Kota Pagaralam tidak mencapai Rp1 triliun, hanya berkisar Rp 600-700 miliar. Kemudian ditambah dengan Bangub dan prolehan WTP Kota Pagaralam dari BPK, sebesar Rp 39 miliar.

Mengenai dana DAK sendiri pada 2015 ada sejumlah dana DAK yang tidak terserap oleh beberapa SKPD. Pasal ha keterlambatan Juklak, waktu yang mepet serta barang yang dibutuhkan tidak ada dalam katalog. 

"Penyerapan dana yang tidak sempurna, ada di Dinas Pendidikan  sebesar Rp 16 miliar, untuk rehab sekolah, Rp1,6 miliar untuk pembangunan Pasar serta di Dinas Kesehatan sebesar Rp 500 juta," ujarnya.

Menanggapi paparan dari Walikota Pagaralam, Wakil  Gubernur Sumatera Selatan, H Ishak Mekki mengatakan saat ini pengajuan atau usulan dana setiap daerah birokarasinya sudah sangat tertib.

"Pengelolaan dana APBD, APBN Provinsi maupun Pusat harus hati-hati dan bisa dipertanggungjawabkan. Selain harus transparan, hindari juga pemasalahan dengan hukum," tegasnya.(one)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BERITA PAGARALAM 2"