Petugas Sapu Bersih Miras Jalanan
PALEMBANG, SRIPO --- Demi menciptakan kondisi tertib dan aman pada bulan ramadan, petugas gabungan Polresta Palembang dan Sat Pol PP Kota Palembang menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah wilayah di Kota Palembang, Sabtu (5/6) malam.
Razia yang berjalan selama kurang lebih dua jam dimulai pukul 22.00 hingga 00.00, ratusan botol miras dan puluhan jeriken minuma tuak langsung diangkut petugas. Sebanyak 205 personil gabungan dan dibantu lima petugas Pomdam II/4 Sriwijaya diterjunkan langsung guna menyisir pedagang-pedagang yang terindikasi menjual miras.
Sebelum bergerak malakukan sweping, anggota terlebih dahulu dibagi menjadi dua tim. Tim satu merazia kawasan Sebarang Ulu, sedangkan tim dua bagian Seberang Ilir. Berawal dari menyisiri Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat (IB) I tepatnya di depan TVRI Sumsel petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pedagang di sana. Namun, diduga bocor tak satupun miras yang diamankan, bahkan hanya ada satu pedagang yang berjualan di sana. Selanjutnya, petugas mendatangi Jalan Ariodillah Kecamatan IT I, lima warung langsung dilakukan penggeledahan.
Hasilnya, meskipun sudah berulang kali dirazia masih saja ditemukan beberapa botol miras jenis, dan langsung disita oleh petugas. "Itu sisa yang lama pak, hanya dua botol saja. Kami sudah tidak lagi berjualan miras," ujar salah seorang pedagang yang terjaring razia.
Petugas kembali melanjutkan operasinya, kali ini Jalan MP Mangku Negara, tepatnya di Simpang BLK juga disambangi, dari lima warung yang berada di sana, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras. Satu warung yang terletak Jalan Residen A Rozak, juga digeledah, beberapa botol miras serta tuak juga disita. Tiga warung yang terletak di Jalan Bambang Utoyo, tepatnya di Simpang Empat Lemabang, juga dilakukan penggeledahan, namun beberapa botol minuman saja yang diamankan. Terakhir, petugas mendatangi Jalan Masjid Lama, Kelurahan 16 Ilir Palembang.
Penjual jamu di depan masjid agung juga diperiksa. Hasilnya, dari dalam mobil tersebut ditemukan puluhan botol miras dan jamu yang mengandung alkohol hingga 15 persen, dan langsung diamankan petugas.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara mengatakan tujuan digelarnya razia kali ini, menciptakan kondisi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan. "Hasil dilapangan kita masih menemukan pedagang yang menjual miras, meski kita sudah peringatkan. Kita mengimbau kepada para pedagang untuk kedepannya tidak lagi berjualan miras selama bulan Ramadhan," ujarnya.
Kabid Ops Sat Pol PP Palembang S.Hendra didampingi Kabid PPUD Sat Pol PP Kota Palembang Damsi mengatakan, barang bukti yang sudah disita tidak akan dikembalikan kepada pedagang, nantinya barang bukti akan segera dimusnahkan. "Barang bukti akan dimusnahkan. Namun kita menunggu dulu keputusan dari Polresta Palembang. Karena ini barang bukti bersama, dan razianya juga bersama jadi, kalau memusnahkannya akan bersama juga. Dan barang bukti ini tidak akan dikembalikan lagi ke pedagang," jelasnya.
Untuk pedagang yang tetap membandel jual miras, Hendra mengatakan, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak Kecamatan, agar diberikan surat peringatan. "Pedagang yang tetap membandel menjual miras, akan kita tertibkan dan akan ditindak. Sepanjang bulan ramadan tetap kita pantau. Jadi kepada pedagang jangan mencoba menjual miras jika tidak mau ditindak tegas," ujarnya.(bew)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "0506bew2.kot"
Post a Comment