Buy and Sell text links

Tunggu Pelaku Selama Dua Jam Dari Hutan


Tunggu Pelaku Selama Dua Jam Dari Hutan
//Curi Gulungan Kabel PT Medco

SEKAYU, SRIPO--Kepolisian Sektor Lais Resor Muba kembali melakukan penangkapan pelaku tindak pidana di lokasi Clouster C Stasiun Kaji PT Medco Energi Desa Lais Utara Kecamatan Lais Kabupaten Muba. Kali ini pelaku melancarkan aksinya dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Humas Polres Muba pada Selasa (7/7/2020), Kejadian pencurian berawal Jumat (3/7/2020) sekitar pukul 03.00 WIB subuh. Berawal pihak PT Medco Energi melaporkan adanya kehilangan barang milik perusahaan yang dicuri oleh orang yang tidak dikenal. 

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik. melalui Kapolsek Lais AKP Syafaruddin, SH mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengintaian di hutan. Pelaku diketahui bernama Adi Sastra alias Neng Kene (23) warga Desa Lais Utara Kecamatan Lais, Muba.

"Alhasil selama dua jam pengintaian pelaku keluar dalam hutan dengan membawa barang hasil curian, namun saat ditangkap pelaku melarikan diri dari kejaran polisi," ujarnya.

Karena Polisi telah mengenal wajah pelaku langsung mengintai rumahnya selama dua hari. Hingga Senin subuh sekira pukul 05.00 WIB pelaku pulang yang akhirnya dapat ditangkap di rumahnya setelah polisi mengintai rumah pelaku. 

"Pelaku ini baru satu bulan keluar dalam Lapas dalam kasus narkoba, semua barang hasil curiannya sudah kita amankan," terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 Ayat (1)  ke 4 dan 5 KUHPidana dan barang bukti satu unit motor Honda Beat warna orange hitam, 6 gulungan kabel, 1 gergaji besi, 1 gunting besi, 3 mata gergaji besi, 1 stel baju kaos merek security, dan 1 stel jaket warna biru. (dho)

Ket foto : Tersangka pencurian Adi Sastra ketika diamankan di Mapolsek Lais bersama barang bukti.

Jadikan gambar sebaris




Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Tunggu Pelaku Selama Dua Jam Dari Hutan"