Tumiran Tertangkap Transaksi Narkoba
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---
Tumiran (44) warga Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, tertangkap tangan ketika akan bertransaksi Narkoba
di Jalan Desa Midar, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Senin (13/7/2020).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika personil Polsek Gelumbang menerima informasi dari masyarakat bahwa di Tempat Lokasi Kejadian (TKP) sering dijadikan tempat transaksi narkoba Berdasarkan informasi tersebut personil Polsek Gelumbang melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi tersebut dan ternyata benar lokasi tersebut memang sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Selanjutnya personil Polsek Gelumbang melihat seseorang yang dicurigai sedang menunggu di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung diamankan dengan dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti Narkoba.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni melalui Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno, membenarkan jika tersangka sudah diamankan bersama barang bukti satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram dan satu celana Jeans, untuk pemeriksaan lebih lanjut.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk : Tumiran dan BB
0 Response to "Kanal Polres Muaraenim"
Post a Comment