Pelaku Begal Dibekuk
SRIPOKU.COM, MUARAENIM ---
Dua pelaku dan empat pelaku begal motor yakni Sulasman Wijaya (38) dan Bondan (33) keduanya warga
Talang Lugur, Desa Prabumenang, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, berhasil dibekuk dalam kasus begal motor. Sedangkan
AN (25) dan BY (22) keduanya warga Peninjauan, Kabupaten OKU masih dalam pengejaran, Senin (29/6/2020).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2020 sekitar pukul 21.00 di depan toko Indomaret, Dusun I, Desa Pagar Dewa, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muaraenim. Pada saat itu, pelaku menunggu di depan toko Indomaret kemudian datanglah korban dengan mengendarai sepeda motor Yamaha MIO M3 warna Merah dengan Nopol BG 3565 DAA. Kemudian korban turun lalu empat orang laki-laki (Sulas, Bondan, Andri dan Bayu) mendekati korban dan meminta sejumlah uang dari hasil jual beli karet. Namun korban tidak ada uang dan akhirnya pelaku Sulas memukul bibir korban sebanyak satu kali. Lalu pelaku mengeluarkan sebilah pisau karena terancam korbanpun lari. Pada saat korban lari empat orang pelaku Bondan langsung kabur dengan membawa sepeda motor milik korban dan pelaku Sulas kabur ke arah Desa Prabumenang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubai untuk ditindak lanjuti. Setelah menerima pengaduan dari korban, Kapolsek Rambang Lubai AKP Akhmad Bakri memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan tentang kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut. Kemudian ia mendapat informasi keberadaan pelaku, selanjutnya Kapolsek Rambang Lubai memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sutra Efendi, SH beserta anggota untuk melakukan penangkapan pelaku dirumahnya masing-masing. Pada saat dilakukan penangkapan, dua dari empat orang pelaku tersebut tidak melakukan perlawanan sehingga pelaku Sulas dan Bondan berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor milik korban. Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Rambang Lubai guna proses penyidikan.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni melalui Kapolsek AKP Akhmad Bakri, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan telah diamankan bersama barang bukti
satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna Merah Nopol BG 3565 DAA.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk : BB
0 Response to "Kanal Polres Muaraenim"
Post a Comment