Lia Sempat Menangis Lakukan Adegan Pembunuhan Anak Kandungnya
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Sebelum melakukan 10 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan ibu kandung Lia Natalia (19) terhadap anak kandungnya NR (3), ternyata sempat membuat pelaku menangis karena terkenang dengan anaknya (korban, red) di Mapolres Muaraenim, Jumat ,(13/6/2020).
Adegan rekontruksi tersebut dilakukan sebanyak 10 adegan, dimana pelaku diperankan oleh Lia Natalia sendiri, korban diperankan pengganti oleh Enawati PHL Polres Muaraenim. Sedangkan saksi-saksi diperankan sendiri oleh Marya Furiyana, Firmansyah (suami pelaku), Andista Fedri, dan Edi Susanto. Selain itu, dihadiri oleh Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan SH MH, Kanit Reskrim Ipda Aisen Hower,
Penasehat Hukum Walamah SH MH mendampingi tersangka,
Jaksa Penuntut Umum Tiara Pratidhina SH MH dan Gustian Winanda SH.
Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa kejadian tersebut
terjadi pada hari Rabu tanggal 25 Maret 2020 sekitar pukul 12.30 di Pance (tempat duduk) yang terletak disamping rumah saksi Marya Fitriyana di Desa Sidomulyo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim. Pada saat itu, ibu kandungnya tersangka Lia Natalia (19) sedang memberi makan nasi beserta lauk ikan kepada korban NR (3) di Pance.
Dimana, pelaku memegang piring dengan tangan kiri, sedangkan tangan kanannya memegang sendok dan menyuapi korban yang kebetulan disebelahnya saksi Marya Fitriyana juga sedang memberi makan nasi anaknya yang bernama Azran Agustian. Namun pelaku agak susah makannya karena dikemut, dan pelaku melarangnya karena takut keselekan serta meminta korban untuk cepat makannya.
Kemudian korban mulailah memukuI-mukul pelaku namun pelaku masih meminta korban untuk cepat makan. Karena
melihat tingkah laku korban yang tidak mau makan, pelaku tiba-tiba kesal dan khilaf langsung mengambil piring yang berada ditangan sebelah kiri dan dengan menggunakan tangan sebelah kanan pelaku memukulkan piring tersebut kearah korban sebanyak satu kali dan mengenai bahu sebeIah kiri korban sehingga piring yang terbuat dari beling pecah. Namun betapa kagetnya pelaku ternyata pecahan piring beling tersebut melukai bahu sebelah kirinya dan langsung mengeluarkan darah. Melihat hal tersebut pelaku panik dan langsung mengendong korban untuk menyelamatkan nyawanya dengan berlari tanpa alas kaki dijalan aspal yang panas sambil meminta tolong warga. Tetapi warga tidak ada yang menolong dan pelaku bersama saksi Marya Fitriyana langsung membawa korban kerumah Bidan tidak jauh dari lokasi kejadian untuk dilakukan perawatan awal. Karena pendarahan lalu dirujuk ke Puskesmas Gunung Megang.
Karena tidak sanggup akhirnya korban dirujuk lagi ke RSUD dr HM Rabain Muaraenim dengan ditemani suaminya Firmansyah, dan dua warga lainnya Andista dan Edi Susanto. Namun diduga kehabisan darah, ketika tiba di RSUD dr HM Rabain Muaraenim dan diperiksa oleh tim medis korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Sementara itu Kapolres Muaraenim AKBP Donni melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Aisen Hower, rekonstruksi ini wajib dilakukan supaya masing-masing pihak bisa mengetahui dan melihat apakah sudah sesuai dengan BAP yang telah dilakukan. Dan dari rekonstruksi tadi, masing-masing yang terlibat dalam rekonstruksi menyatakan setuju dan membenarkan semua adegan dan photo yang terlampir pada berita acara pemeriksaan rekonstruksi ini. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2014 tentang Penambahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(ari)
CAPTION FOTO :
Rekonstruksi Pembunuhan : Tampak tersangka bersama saksi dengan disaksikan Jaksa, Kuasa Hukum dan Kepolisian melakukan rekonstruksi pembunuhan ibu terhadap anak kandungnya sendiri.
0 Response to "Kanal Polres Muaraenim"
Post a Comment