Masuk TPS Dilarang Merokok dan Bawa HP
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Panitia Pilkades Desa Tanjung Serian, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, melarang seluruh pemilih merokok dan menggunakan HP pada saat pencoblosan dibilik suara, Kamis (26/9/2019).
Menurut Ketua Panitia Pilkades Desa Tanjung Serian M Riswan bahwa aturan tidak boleh merokok dan membawa Handphone (HP) tersebut berdasarkan hasil rapat Panitia Pilkades dengan perangkat desa dan para Calon Kepala Desa (Cakades). Setelah diputuskan maka siapapun tanpa kecuali tidak boleh melanggar kesepakatan tersebut.
Untuk di Desa Tanjung Serian, kata Riswan, jumlah mata pilih sebanyak 1300 orang yang dibagi dalam dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni TPS 1 dan TPS 2. Untuk Cakades ada tiga orang yakni Seh Rusdi (incumbent), Herianto, dan Jon Afriadi. Pelarangan tersebut karena dikhawatirkan kertas surat suara dicoblos dengan menggunakan rokok, dan jika HP ditakutkan mereka akan memoto surat suara yang sudah mereka coblos untuk bukti mereka kepada Cakades yang didukungnya.(ari)
CAPTION FOTO :
Pilkades : Panitia Pilkades Desa Tanjung Serian, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, melarang seluruh pemilih merokok dan menggunakan HP pada saat pencoblosan dibilik suara, Kamis (26/9).
0 Response to " "
Post a Comment