Siap-siap ASN Tak Displin Diberi Sanksi
BANYUASIN, SRIPO - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, akan memberi sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) apabila tidak disiplin menjalankan tugas sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), Kamis (26/9/2019).
Bupati Banyuasin H Askolani SH MH melalui Kasat Pol PP Banyuasin H Indra Hadi mengatakan, pihaknya hanya melaksanakan tugas dari Pemkab Banyuasin untuk menjalankan peraturan daerah demi Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera.
"Untuk membangun visi misi Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera akan kita awali dari disiplin pegawai mulai dari kerja hingga kelengkapan atribut," kata Indra dirinya tidak ingin melihat ada ASN yang mengenakan sandal dalam bertugas.
"Masih ada sejumlah pegawai di dinas-dinas yang membandel dan menganggap hal demikian sepele sehingga pada waktu kerja tidak mengunakan sepatu," ujar Hadi yang berang apabila masih ada pegawai tak disiplin akan diberikan sanksi tegas.
Untul meningkatkan disiplin, tentunya Satpol PP Banyuasin terus melakukan sidak ke dinas-dinas guna memberikan tindakan langsung terhadap pegawai yang melanggar aturan tersebut.
Satu-persatu pegawai yang kedapatan pakai sendal lari tunggang langgang melihat kedatangan Kasat Pol PP Indra Hadi dan anggota yang kedapatan pakai sendal untuk diberikan teguran dan sangsi menjinjing sandal masuk ke kantor.
Indra Hadi mengimbau agar sebagai pelayanan masyarakat bisa menjadi pusat contoh masyarakat dengan dedikasi yang tinggi.
"Pegawai wajib taat dan patuh aturan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya tanpa terkecuali. Jadi, kita minta pegawai pakai sepatu dan atribut lengkap pada jam kerja," ungkapnya.
Sekda Banyuasin Dr H Senen HAR mendukung langkah Satpol PP yang akan menjalankn tugas sebagaimana perda Pemkab Banyuasin. "Tentunya tugas dan kerja yang baik tetap kita dukung demi kemajuan Kabupaten Banyuasin yang lebih baik, " singkat Senen. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
Kasat Pol PP Banyuasin H Indra Hadi mengangkat sandal salah satu ASN yang terjaring sidak.
0 Response to "Berita Banyuasin"
Post a Comment