Komitmen Cetak Advokat Berkualitas
//AAI Bentuk Konsep Pendidikan
PALEMBANG, SRIPO --- Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) sebagai salah satu organisasi profesi advokat terbesar di Indonesia, berkomitmen mencetak advokat yang handal dan berkualitas. Komitmen ini berdasarkan hasil rekomendasi yang telah ditetapkan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AAI di Ballroom Hotel Novotel Palembang, Sabtu (8/10) malam.
Bahkan untuk berprofesi sebagai advokat melalui rekrutmen AAI, calon advokat dituntut mengikuti proses pendidikan profesi advokat yang proses pendidikannya ditempuh paling lama 36 bulan. "Jadi sebelum pengambilan advokat, calon advokat dari AAI wajib menempuh pendidikan yang kreditnya 24 SKS. Jadi untuk menjadi advokat itu ada kurikulum pendidikannya agar berkualitas. Bahkan kedepannya AAI bekerja sama dengan universitas untuk menggelar pendidikan profesi advokat yang sesuai undang-undang," ujar Muhammad Ismak SH MH.
Ismak yang didampingi Sekjen AAI Jandri Onasis Siadari SH Dip, Mkt, LL.M mengatakan, AAI akan mengedepankan atau memprioritaskan program pengkaderan profesi advokat yang tujuannya agar advokat kedepannya bisa lebih profesional dan handal dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Terlebih lagi banyaknya organisasi advokat yang bermunculan, seolah mencetak advokat begitu mudah dan dilihat hanya dari segi kuantitasnya. Proses rekrutmen advokat AAI sesuai undang-undang. Konsep yang telah ditetapkan AAI ini akan disampaikan kepada organisasi lain di bawah nauangan Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia).
"Perlu diketahui, AAI merupakan satu-satunya organisasi advokat yang tidak terpecah-belah karena kami solid anatar sesama anggota AAI. Bahkan target kami kedepannya setelah rakernas ini, AAI bisa mengajukan pengambilan sumpah advokat sendiri kepada Pengadilan Tinggi tanpa melalui Peradi. Namun bukan berarti kami keluar dari Peradi, karena AAI salah satu organisasi yang mendirikan Peradi," ujarnya.
Sementara itu, Steering Commite AAI DR Efran Djuni SH M Hum didampingi Ketua DPD AAI Sumsel M Husni Chandra SH M.Hum mengatakan, setelah dilaksanakannya Rakernas AAI di Palembang yang diikuti ratusan advokat AAI dari seluruh Indonesia, tentunya advokat AAI berkomitmen menjadi advokat yang berkualitas dan bermartabat.
"Konsep rekrutmen pendidikan profesi advokat yang menjadi hasil rakernas AAI, dikarena sebelumnya kita melalukan riset yang faktanya pendidikan profesi advokat tidak sesuai undang-undang. Intinya AAI tidak ingin mencetak advokat sembarangan. AAI ingin menciptakan advokat yang handal, profesional dan bermartabat," ujarnya.(bew)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "0910bew1.kot"
Post a Comment