Ratna Sarumpaet Dilaporkan di Polda Sumsel
PALEMBANG, SRIPO - Polda Sumsel mencatat telah menerima satu laporan terkait Penyebaran berita bohong (hoax) yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet pada awal Oktober lalu.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, AKBP Munaspin mengatakan, laporan yang diterima oleh pihaknya dari kelompok yang mengatasnamakan Relawan Nasional Prabowo Sandi (RN-PAS) pada 2 Oktober lalu.
"Dalam laporan ini kelompok tersebut meminta agar Ratna Sarumpaet diproses hukum karena telah memberikan informasi yang tidak benar atau hoax," katanya saat ditemui di Mapolda Sumsel, Senin (8/10).
Menurutnya, laporan ini masuk dalam tindak pidana membuat berita hoax dan tentunya akan dilakukan proses hukum. "Sejauh ini hanya satu laporan tidak ada laporan lainnya," ujarnya.
Pihaknya pun telah menindaklanjuti lapiran tersebut kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel untuk diselidiki.
Seperti diketahui, Aktivis Ratna Sarumpaet ini mengaku bahwa dipukul dan diculik oleh sejumlah orang di Bandung hingga menyebabkan luka lebam di wajahnya.
Namun, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah fakta bahwa pengakuan yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet tidak benar.
Hingga akhirnya Ratna Sarumpaet pun mengakui jika pengakuannya tersebut tidak benar. Bahkan, wajah lebam dimukanya tersebut merupakan akibat dari operasi plastik yang dilakukan di rumah sakit di Jakarta.(bew)
0 Response to "0810bew2.kas"
Post a Comment