adhan 2017, Polres Muaraenim menggelar razia Miras ditempat hiburan dan toko manisan, di Kabupaten Muaraenim, Jumat (12/5) sekitar pukul 09.00.
Dari informasi di lapangan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan dibeberapa tempat hiburan (karaoke) dan toko manisan di desa-desa yang melakukan penjualan Minuman Keras (Miras). Dari hasil kegiatan tersebut petugas berhasil menyita dan mengamankan puluhan Miras terutama dari toko manisan milik warga.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, bahwa razia tersebut akan dilakukan terus sampai tidak ada lagi tempat hiburan dan toko manisan yang menjual Miras selama bulan suci Ramadhan. Sebab jika masih ada yang menjualnya, dikhawatirkan akan menganggu kekhusukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
Dari hasil razia tersebut, kata Kapolres, pihaknya berhasil menemukan dan mengamankan puluhan miras dari warung Tusri Hidauat (31) warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim yakni Anggur Merah sebanyak 14 botol dan Mension House sebanyak 47 botol.
"Pemiliknya kita data dan himbau supaya tidak menjual miras lagi, sedangkan barang bukti miras kita sita dan akan dimusnahkan," ujarnya.(ari)
CAPTION FOTO :
Razia Miras 1,2,3 : Petugas Polres Muaraenim melakukan razia Miras ke tempat hiburan dan toko manisan di Kabupaten Muaraenim, Jumat (12/5).
Dari informasi di lapangan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan dibeberapa tempat hiburan (karaoke) dan toko manisan di desa-desa yang melakukan penjualan Minuman Keras (Miras). Dari hasil kegiatan tersebut petugas berhasil menyita dan mengamankan puluhan Miras terutama dari toko manisan milik warga.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, bahwa razia tersebut akan dilakukan terus sampai tidak ada lagi tempat hiburan dan toko manisan yang menjual Miras selama bulan suci Ramadhan. Sebab jika masih ada yang menjualnya, dikhawatirkan akan menganggu kekhusukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
Dari hasil razia tersebut, kata Kapolres, pihaknya berhasil menemukan dan mengamankan puluhan miras dari warung Tusri Hidauat (31) warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim yakni Anggur Merah sebanyak 14 botol dan Mension House sebanyak 47 botol.
"Pemiliknya kita data dan himbau supaya tidak menjual miras lagi, sedangkan barang bukti miras kita sita dan akan dimusnahkan," ujarnya.(ari)
CAPTION FOTO :
Razia Miras 1,2,3 : Petugas Polres Muaraenim melakukan razia Miras ke tempat hiburan dan toko manisan di Kabupaten Muaraenim, Jumat (12/5).
Terkirim dari Samsung Mobile
0 Response to " "
Post a Comment