Buy and Sell text links

Dua Pemuda Ingusan Nekat Jambret Pelajar

Dua Pemuda Ingusan Nekat Jambret Pelajar
SRIPOKU.COM, PALI---Dua pemuda ingusan yakni Wanda Aris Wibowo alias Aris (16) dan Angga Robiyansyah alias Angga (14) keduanya warga Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, berhasil dibekuk karena menjambret seorang pelajar Febby Valentin (18) warga Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, di depan SPBU Beracung Pali, Rabu (8/8/2018).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bahwa kejadian tersebut berawal sekitar pukul 15.00, korban baru pulang dari rumah keluarganya di daerah Golf Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, dan hendak pulang ke rumahnya di Pasar Bhayangkara dengan mengendarai motor. Ketika dilokasi kejadian tepatnya di depan SPBU Beracung, tiba-tiba motornya di salip kedua pelaku yang tidak dikenal dari sebelah kiri dan langsung merampas handphone milik korban yang sedang di pegang. Melihat dan merasa ada yang berupaya mengambil Handphonenya iapun berusaha mempertahankannya, namun karena kalah tenaga dan hanya sebelah tangan, akhirnya motor korban oleng dan akhirnya terjatuh. Melihat korbannya terbalik, kedua pelaku yang telah berhasil mengambil HPnya langsung tancap gas melarikan diri ke arah Talang Subur. Namun korban meskipun sempat terjatuh, langsung berdiri kembali dan mengejar kedua pelaku dengan motornya sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Ditengah jalan, korban secara tidak sengaja berpapasan dengan Team Elang Polsek Talang Ubi yang sedang melakukan Patroli, dan melaporkan jika dirinya sedang mengejar pelaku jambret yang merampas HP militará. Mendenagr hal tersebut, Team Elang yang di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi IPda Nasron langsung putar haluan dan ikut melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dan ketika tiba di Talang Subur, kedua pelaku berhasil dikejar dan ditangkap.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner didampingi Kabagops Kompol Irwan, saat ini, kedua tersangka bersama barang buktinya yakni satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z BG 4914 OM warna Biru Hitam dan satu unit Handphone merk Advan Tipe S5 warna Putih, berhasil diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya kedua tersangka meskipun masih dibawah umur akan dikenakan Pasal 365 KUHP (Jambret).(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Wanda (Di bloor)
Tsk Angga (Di Bloor)
BB 1,2 : Barang Bulto Tersangka

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Dua Pemuda Ingusan Nekat Jambret Pelajar"