MUARADUA,SRIPO--Mengaku kalap Dedi (24) Warga Dusun VI Desa Mehanggin habisi nyawa Dian (25) warga Desa Sawah Lebar Dusun I Kecamatan Muaradua yang hendak mencelakai ayahnya.
Diakui tersangka, pembunuhan dengan menggunakan senjata tajam berjenis pisau yang dibawa korban, lantaran gelap mata melihat bapaknya hendak ditusuk korban.
"Saya mendengar percekcokan dia (korban) dengan bapak saya dan mengacungkan senjata yang ia bawa kepada ayah saya," terangnya.
Khawatir terjadi yang tidak diinginkan terjadi pada orang tuanya, yang terjadi pada Senin (13/3/2018) sekitar pukul 20.30 WIB di halaman rumah tersangka yang mengetahui hal itu mendekat dan merebut senjata tajam milik korban.
Setelah menguasai korban, gelap mata tersangka menusuk korban beberapa kali.
"Saya lupa berapa kali saya menusuk korban, saya tidak ingat lagi,"kata Dia di wawancara Sripoku.com Selasa (13/3/2018).
Dalam keasaan terluka parah korban masih sempat melarikan diri kerumah Kepala Desa setempat, hingga terkapar dan meninggal dunia.
Kemudian tersangka sebelum menyerahkan diri sempat melarikan diri ke kebun miliknya di Desa setempat.
Ia mengaku sebelumnya memang memilki masalah dengan korban, yang dipicu masalah wanita, yang digoda korban dengan meminta no telepon yang tidak lain adalah pacar korban, namun telah didamaikan Kepala Desa setempat.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan AKBP Ferri Harahap, SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Rivow Lapu, SIK, MH, membenarkan keduanya memang sempat terjadi perselisihan namu telah berdamai melalui Kades setempat.
"Keduanya memang sempat terjadi perselihan, namun telah di damaikan oleh Kepala Desa setempat,"jelasnya.
Kemudian Kasatreskrim Rivow Lapu, SIK, MH, menjelaskan kronologis kejadian bahwa korban mendatangi Desa tersangka.
"Korban berkunjung keDesa mehanggin dan nongkrong di warung dekat rumah tersangka,"kata dia mengawali kronologis, Selasa (13/3).
Kemudian korban bertemu dengan Imron yang merupakan ayah dari tersangka, sehingga terjadi percekcokan dan diketahui terdengar oleh tersangka.
Setelah itu, lanjut Kasatreskrim Polres OKU Selatan, tersangka keluar rumah dan langsung merebut sajam milik korban yang hendak mencelakai Imron, bapak dari tersangka Deni.
Setelah berhasil merebut pisau yang dibawa korban ia langsung menusuk korban beberapa kali, pada bagian punggung belakang sebanyak 3 kali dan paha kaki sebelah kiri sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Selain itu reskrim mengamankan tersangka Dedi bersama barang bukti senjata tajam berupa sebuah pisau dan pakaian yang digunakan korban.
SRIWIJAYA POST : ALAN NOPRIANSYAH
Tersangka : Tersangka Dedi (24) saat di mintai keterangan di kantor reskrim Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Selasa (13/3/2018).
0 Response to "Dedi Rebut Pisau dari Korban"
Post a Comment