Buy and Sell text links

Polres Banyuasin Amankan Ratusan Saset Obat Kuat

Polres Banyuasin Amankan Ratusan Saset Obat Kuat 

BANYUASIN, SRIPO--Unit Kasatreskrim Polres Banyuasin berhasil mengamankan ratusan obat kuat ilegal dari seorang pelaku yang berpfrofesi sebagai AG (42) warga Betung Kabupaten Banyuasin.

Ratusan obat kuat dengan berbagai jenis kemasan tersebut diketahui tidak memiliki ijin edar yang diragukan keananan konsumsi yang dapat membahayakan kesehatan konsumen yang mengonsumsi.

Kapolres Banyuasi AKBP Yhudi Surya Markus Pinem S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu mengatakan, peredaran obat kuat tanpa ijin ini diamankan berdasarkan laporan warga masyarakat.

"Tersangka diamankan di Jalan Palembang- Betung Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III, bersama 2 kotak barang bukti," ujar Kapolres saat menggelar pres rilis di Mapolres Banyuasin, Rabu (9/1) kemaren.

Dari tangan pelaku polisi berhasi mengamankan jenis obat kuat 1 kotak merk Fly berisi 4 bungkus dan 1 kotak merk beruang, yang diduga telab dijual selama 10 tahun terakhir.

Terpisah pelaku AR mengaku sudah 6 tahun menjalani rutinitas sebagai penjual obat kuat tersebut di daerah wilayah Betung."Saya beli di Palembang, sudah enam tahun saya jual di wilayah Betung", ucap AR.

Akibat perbuatannya, pelaku yang dengan sengaja memgedarkan sedian farmasi tanpa ijin edar dijerat pasal 197 Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(cr28)

SRIWIJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAH
Obat Kuat : Kapolres Banyuasin AKBP Yhudi Surya Markus Pinem SIK menunjulan barang bukti obat kuat, Rabu (9/1/2018).



Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Polres Banyuasin Amankan Ratusan Saset Obat Kuat "